PT karya Inti Tani Melakukan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) kampung Panca karsa Purna jaya hari Kamis tgl 14’/11/2024

83

Tulang Bawang faktualmedia.co
PT. Karya Inti Tani akan melakukan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kegiatan Pembangunan dan Operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Kapasitas 45 Ton TBS/Jam dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit Kapasitas 60 Ton Kernel/Hari beserta fasilitas pendukungnya dilahan seluas 615.501 M² yang berlokasi di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dengan keterangan sebagai berikut:

Dampak lingkungan hidup yang akan ditimbulkan ada pula dampak positif yang akan ditimbulkan yaitu menciptakan peluang kerja dan usaha peningkatan perekonomian masyarakat di sekitar lokasi usaha dan atau kegiatan dan peningkatan penerimaan daerah di kabupaten Lampung Timur.

dampak negatif akan ditimbulkan perubahan persepsi masyarakat penurunan kualitas, udara penurunan, kualitas air, peningkatan kebisingan, perubahan keanekaragaman hayati, timbul ke bawah timbulan limbah padat timbul dan limbah B3 dan penurunan kualitas dan kapasitas layanan jalan.

Namun dari PT karya inti tani berkomitmen meminimalisir dampak negatif dan meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat terdampak ucapnya.

Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan permen lhk nomor 4 tahun 2021 tentang daftar usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL UKL-upl atau sppl serta surat arahan terkait dokumen lingkungan hidup nomor 600.4.5/962/v. 10/2024 tanggal 11 November 2024 dari dinas lingkungan hidup provinsi Lampung menyatakan bahwa PT karya inti tani wajib menyusun dokumen amdal maka dari itu PT karya inti tani akan melaksanakan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan hidup ( AMDAL) untuk kegiatan dimaksud melalui pengumuman studi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) AMDAL ini PT karya inti tani sebagai pemrakarsa mengharapkan saran pendapat dan tanggapan sebagai bahan kajian dan telaah1: Adapun perician
AMDAL sebagai berikut

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.