SMAN 2 Gadingrejo ,Akhirnya di Mediasi Oleh Komisi 4 DPRD Pringsewu

81

PRINGSEWU ,Faktualmedia.co – Setelah sempat viral di medsos terkait persoalan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penyelewengan dana PIP di lingkungan SMAN 2 Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, akhirnya di mediasi oleh Komisi 4 DPRD Pringsewu ,pada Rabu 5/2/25.

Mediasi itu dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Pringsewu Agus Irwanto, beserta anggotanya Nurul Ikhwan dan Darmawan serta perwakilan dari Cabang Dinas Wilayah 2 Kanwil Pendidikan Provinsi Lampung, Iswanda.

Kepala Sekolah Dr.Yuli Yanti. S.Pd. M.Pd, dikesempatan itu menjelaskan, bahwa semua proses yang berkaitan dengan pengelolaan program pemerintah termasuk PIP sudah melalui proses yang prosedur dan untuk ijazah kami sudah memberikan pengumuman melalui web sekolah kami, bagi alumni yang belum menerima ijazah segera diambil.

“Selama ini kami selalu di evaluasi dan di monitoring oleh pihak yang berwenang, silahkan di kroscek “, terangnya.

“Kalau dengan buku tabungan yang di simpan oleh pihak sekolah, kami mengaku salah ” kata Dr. Yuli melanjutkan, ” tapi itu kami lakukan demi kebaikan bersama, karena kalau buku tabungan di pegang oleh siswa, kami kasihan kepada mereka, disaat pencairan harus mengambil sendiri ke Pringsewu” ungkapnya.

Ditambahkan juga oleh Dr. Yuli, terkait dengan dana PIP siswa yang cair, digunakan oleh pihak sekolah untuk pembayaran SPP siswa yang nunggak dan kegiatan sekolah lainya.

Sementara Agus Irwanto selaku ketua Komisi 4 DPRD Pringsewu mengatakan, pentingnya komunikasi yang sehat antara pihak sekolah dengan keluarga peserta didik, agar tidak terjadi mis informasi yang berkaitan dengan semua kebijakan penyelenggara pendidikan.

“Kami meminta, pihak sekolah untuk memberikan ijazah yang selama ini mengendap di sekolahan, mohon diberikan kepada siswa siswi yang telah lulus, tanpa di pungut biaya” ucapnya

Hal senada dikatakan oleh Nurul Ikhwan anggota Komisi 4 DPRD Pringsewu dia mengatakan kalau pihaknya selaku wakil rakyat harus tanggap dan empati dengan kejadian seperti tersebut dan sudah menjadi kewajian dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Ya ini bentuk kerja kami, sesuai dengan tupoksi, apalagi komisi kita adalah mitra di dunia pendidikan juga,” terangnya.

Sedangkan Iswanda perwakilan Kantor Cabang Dinas Wilayah 2 dari Kanwil Pendidikan Provinsi Lampung, memberi apresiasi semua pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Bersikap kritis adalah sebuah keharusan tentunya dalam hal yang positif, dan pihak sekolah juga jangan anti kritik terhadap persoalan di lingkungan pendidikannya, tapi diluar semua itu semua harus bisa membuat sebuah analisa, tapi ada hal yang tak kalah penting yaitu atitude” jelasnya

Menurut Iswanda, mekanisme dengan sistem penyelenggaraan pendidikan di tiap daerah pasti berbeda dan itu adalah hal yang wajar.

“Untuk pembelajaran semua pihak, agar terlibat aktif memberi fungsi kontrol dan kritik inovatif demi terselenggaranya proses pendidikan yang lebih baik”, tutupnya.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.