Faktualmedia.co
Lampung Barat, FAKTUAL a�� Sosialisasi mekanisme kerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (Sutt, Sutet dan Gardu Induk) di Provinsi Lampung tahun 2017 a�� 2019, di Kantor Bupati Lambar, Senin (4/12).
Pada saat ini permasalahan listrik di Lampung Barat selesai, sudah jarang terjadi pemadaman. Lambar punya Way Besay dan hanya butuh berapa megawhat pasokan listrik, kata Bupati Lambar, Mukhlis Basri.
Untuk Suoh dan BNS sampai saat ini belum bisa menyala karena kendala di TNBBS namun dari TNBBS sudah disepakati dan tidak akan menghambat walaupun Amdal belum keluar, kata dia.
a�?Saya berharap dalam era kepemimpinan saya semua wilayah di Kabupaten Lampung Barat sudah teraliri listrik. Saya juga malu kepada masyarakat tentang PLTMH di Way Semangka bahkan dari negara luar yang minta izin tentang PLTMH tersebut PT VALCAN dari Perancis, namun sampai saat ini masih mangkrak tidak dilanjutkan. Saya berharap ke depan ada tindak lanjut,a�? katanya.
Sementara itu dalam paparannya Kordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung M.syarif mengatakan, Tim TP4D untuk Lambar dua tim. a�?Kami mengucapkan terimakasih kepada bupati Lambar yang telah membebaskan lahan untuk gardu induk,a�? ujarnya.
Kesimpulan THD TP4D merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengawal pembangunan dan mengawal uang rakyat. TP4D merupakan kebijakan penegakan hukum yang bukan lagi pada penindakan setelah terjadi tindak pidana tetapi pencegahan sebelum terjadi tindak pidana, tutur dia.
Diharapkan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan terutama kebijakan diskresi terlebih dahulu dapat meminta pendapat hukum/legal opinion meminta masukan pendapat dari aparat Penegak hukum, BPKP, BPK , DPRD maupun Pihak lain agar kKebijakan yang telah ditetapkan tidak digugat/bermasalah di kemudian hari. (Adi)