Anak kandung Darsani loporkan AG. Ke Polres Mesuji

647

Mesuji Faktual.com — merasa tidak terima pihak keluarga dari darsani,anak kandung nya A.yulian andriansyah.
Melapor kan kelinik griya benmari desa berabasan ,kecamatan tanjung raya ,kabupaten mesuji.

Pasal nya ayah kandung dari A.yulian andriansyah tidak terima atas perbuatan atau pengobatan dari kelinik griya benmari,AG .A.Md.kep
Yang di duga melaku kan pengobatan atau memasukan obat melalui suntikan kedalam tubuh Darsani yang berkisaran umur .57 tahun..
Dan tensi darah berkisar 160/100.
Yang bermula badan nya terasa kurang sehat ,dan pegal pegal.
Dengan harapan kesembuah.

tapi ,”nyata nya ,hal tersebut membuat keadaan darsani menjati struk sebelah tubuh kanan dan selalu merasa kesakitan seperti orang hilang ingatan.

Merasa kesal dan tidak terima atas perbuatan AG,maka anak kandung darsani melapor kan kejadian ini ,ke pihak penegak hukum ,kapolres mesuji ,selasa 01/12/2020.

Surat yang di terima tanda laporan Nomor : STPL /360/X11/2020/Polda Lampung/RES MESUJI/SPKT.

Dengan ada nya laporan yang sudah di terima oleh pihak keluarga Darsani, dari kapolres mesuji
Iya sampai kan ucapa ribuan terimakasih.(Tab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.