Anggota DPRD Budhi Condrowati : Menyetujui Aspirasi Pemerataan Bantuan Bagi Lembaga Keagamaan

202

BANDAR LAMPUNG – faktualmedia.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menyetujui aspirasi yang dibawa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Budhi Condrowati, persetujuan itu rupanya guna pemerataan bantuan bagi lembaga keagamaan.

Bantuan bagi lembaga lembaga non muslim tersebut diperuntukan bagi Agama Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti). Agama Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI), Agama Budha (Permabudhi – Persatuan Umat Budha Indonesia), MBI Majelis Budhayana Indonesia dan Generasi Budha Budhis. Selanjutnya, Agama Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung).

“Dari hasil Badan Anggaran (Banang) kemarin, disetujui Pemprov Lampung melalui Sekda, terkait materi bantuan bagi lembaga – lembag Non Muslim yang ada di Lampung. Namun, dalam realisasinya akan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan masing – masing organisasi,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, Rabu (10/08/2022).

Menurut Condrowati, dengan disetujuinya bantuan tersebut, membuktikan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sudah membudaya di Provinsi Lampung. Sekaligus, bentuk keperdulian dari pemerintah daerah.

“Kita berada di negara yang kaya akan suku, ras, budaya dan beragaram agama. Nah, dengan adanya perhatian terdapa semua agama yang ada dilampung khususnya, membuktikan kita adalah Pancasila,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya selaku anggota legislatif akan terus memberikan support dan mengawal sejumlah bantuan, serta perhatian kepada masyarakat lampung. Sehingga, provinsi yang berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai semakin damai dan sejahtera di semua lini.

“Saya sangat yakin, bentuk bantuan yang disetujui oleh pemerinta daerah ini. Dapat memberikan dampak positif bagi kerukanan umat beragama dimasa mendatang,” tegasnya. (dprd provinsi lampung )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.