Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Lakukan Reses Di Kecamatan Ambarawa Dan Pardasuka

585

PRINGSEWU,FAKTUAL -Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Hj.Rita Irviani Fauzi lakukan reses perseorangan di tiga titik pada Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka.

Pada reses pertama dilaksanakan di dua titik yakni di Pekon Ambarawa Induk dan Dusun Losari, Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa, Senin (16/12/2019). Hari kedua di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Selasa (17/12/2019).

Agenda reses perseorangan ini merupakan tahun pertama setelah masa sidang DPRD tahun 2019. Maka Hj.Rita Irviani mengemasnya dengan memperbanyak dialog dan menampung aspirasi dari masyarakat.

Hj.Rita Irviani yang duduk pada Komisi III DPRD Pringsewu dari Fraksi Golkar menuturkan, pada reses perdananya di Kecamatan Ambarawa sebagian besar warga meminta agar irigasi diwilayah tersebut diperbaiki supaya aliran airnya lancar.

Hal itu untuk mengairi persawahan sebab mayoritas sebagai petani sawah.
Namun jika musim penghujan malah lokasi lahan persawahan sering kebanjiran.

Disamping itu ada permohonan agar pembangunan jalan kususnya diperdesaan agar ditingkatkan, sebab sebagai akses transportasi mengangkut hasil pertanian.”Ada juga yang meminta penerangan lampu jalan,”jelasnya.

Bahkan di Pekon Ambarawa Induk muncul permohonan pembebasan lahan, yang bakal diperuntukan sebagai lapangan terbuka hijau untuk sarana bermain.

Begitu juga pada reses di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, intinya warga meminta perbaikan dan peningkatan jalan juga penerangan lampu jalan.

Menanggapi itu Hj.Rita Irviani yang juga istri dari Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi terlebih dulu menampung segala aspirasi dari warga masyarakat yang juga konstetuennya.”Terima kasih atas berbagai masukan, saran dan permohonan itu. Nanti akan kita tindak lanjuti,”ucapnya disetiap pertemuan.

Dia juga meminta kepada masyarakat dan aparat pekon juga kecamatan agar sama-sama proaktif turut peduli melihat kondisi wilayahnya masing-masing.

“Jika menemui kendala dimusyahwarahkan dulu melalui musrenbang mulai tingkat pekon, kecamatan hingga musrenbang tingkat kabupaten. Sehingga akan menjadi dokumen program kegiatan penbangunan,”ucapnya.

Hj.Rita Irviani menambahkan, pada reses perseorangan itu berbagai
aspirasi masyarakat yang dilontarkan seperti pembangunan fisik juga harapan pembangunan mental. “Maka aspirasi yang berasal dari pokok pokok pikiran rakyat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prioritas yang menjadi kebutuhan masyatakat,”imbuhnya.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.