Faktualmedia.co
Faktualmedia.co, LAMPUNG SELATAN – Farizal Purba SE Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 8 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Dusun Rejo Agung Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, sabtu (25 / 6/ 2022).
Acara sosper tersebut Menghadirkan Yuni Fitrianti, S.Pd, M.Pd sebagai narasumber, Di Hadiri kadus, rt, ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dikatakan Farizal bahwa isi Perda no 8 adalah tentang kebupaten layak anak. Ada pun tujuannya yakni Menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan Harkat Martabat Kemanusiaan, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Menjamin hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat.
Melindungi anak dari ancaman permasalahan sosial di kehidupannya. Mengembangkan potensi, bakat dan kreatifitas anak.
Kemudian, mengoptimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai basis pendidikan pertama bagi anak. Membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh berkembang secara optimal.
“masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti sosper ini,” Ujar Farizal
Jartaman selaku tokoh mewakili masyarakat setempat menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya sekedar acara sosialisasi saja. Namun merupakan suatu ajang silaturahmi masyarakat dengan wakil rakyat/DPDR di daerah pemilihan (Dapil) tersebut.
“Saya mewakili masyarakat Dusun Tanjung agung mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Dewan. Kami bisa bertatap muka langsung, bersilaturahmi dengan pak dewan. Semoga apa yang telah disampaikan bermanfaat bagi kami,”ujarnya.
“Kami berharap akan ada lagi pertemuan yang serupa. Dikarenakan kami bisa menyampaikan usulan-usulan atau keinginan masyarakat banyak,” pungkasnya ( Saman ).