Bawaslu Kabupaten Pringsewu Membutuhkan 1 209 Petugas TPS

287

PRINGSEWU, FAKTUAL- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu membutuhkan 1.209 petugas
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan tersebar di sembilan kecamatan terdiri 131 desa/kelurahan, dalam rangka Pemilahan Umum 2024.

Untuk itu pihak Bawaslu Pringsewu telah melakukan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 sejak 2 hingga 6 Januari 2024 melalui sembilan (9)
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) se-Kabupaten Pringsewu.

Pada pendaftaran itu terdapat 1.528 pendaftar, terdiri 943 laki-laki dan 585 perempuan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi menjelaskan langkah perekrutan Pengawas TPS itu sejalan dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor:
504/Kp.01/K1/12/2023 yang menetapkan Petunjuk Teknis Pembentukan dan
Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Menurutnya terkait rekrutmen Pengawas TPS itu pihak Bawaslu Pringsewu juga telah mensosialisasikan sejak 19 Desember 2023 lalu.”Kami sudah mensosialisasikan tentang perekrutan Pengawas TPS berikut sosialisasi berbagai tahapannya,”jelasnya, pada Senin (8/1/2024) diruang kerjanya.
Suprondi yang juga membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi menuturkan, dari sembilan Panitia Panwaslu kecamatan namun masih ada dua kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftar Pengawas TPS yakni Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara.

“Khusus pendaftar Pengawas TPS khusus di Kecamatan Banyumas dan Pagelaran Utara karena belum memenuhi kebutuhan, maka Bawaslu kembali membuka perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran pada 7 hingga 8
Januari 2024,”terangnya.

Dia menerangkan, untuk kecamatan lainnya malah pendaftar cukup banyak hingga melebihi kebutuhan, maka akan dilakukan seleksi sesuai dengan tahapan dan prosedur yang telah ditetapkan

Ketua Bawaslu Pringsewu mengapresi atas partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.”Dengan kerja sama yang baik, maka diharapkan dapat terbentuk tim Pengawas TPS yang berkualitas
untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan transparan, adil,
dan akuntabel,”harapnya.

Suprondi menambahkan, tahapan selanjutnya yakni pengumuman lulus administrasi dan tanggapan serta masukan masyarakat, lalu tes wawancara.”Selanjutnya penetapan calon terpilih dan pelantikan Pengawas TPS pada 22 Januari mendatang,”imbuhnya.( Pri )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.