Belanja Daerah Mesuji Naik Rp 89,7 Miliar

1,102

Mesuji, FAKTUAL – Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lamung Tahun Anggaran 2018 diasumsikan Rp 868.011.966.227 atau naikA� Rp 89.747.713.804,74 atau setara 11,53% dari tahun anggaran sebelumnya.

Hal itui diketahui saat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran (TA) 2018, Bupati Mesuji Khamami kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji di Ruang Paripurna DPRD, Wiralaga Mulya, kemarin.

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula untuk pendapatan daerah diasumsikan naik Rp.89.729.286.610 atau naik 11,85% menjadi Rp.846.653.454.127. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Rp.22.858.512.100 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah (SILPA) tahun sebelumnya, serta Pengeluaran Pembiayaan Rp.1.500.000.000A� yang merupakan penyertaan modal investasi daerah pada Bank Lampung. Dengan demikian, Pembiayaan NettoA� Rp.21.358.512.100.

Melalui sambutannya, bupati setempat, Khamami mengingatkan seluruh organsiasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurangi kegiatan yang memboroskan anggaran, tetapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, serta tidak melakukan belanja perlengkapan kantor yang telah dianggarkan pada anggaran sebelumnya.

a�?Kita sebagai pelayan masyarakat harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kita bermewah-mewah, namun rakyat masih susah, serta selalu pedomani peraturan dalam melaksanakan tugas,a�? ujarnya. (Sab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.