Faktualmedia.co
BANDARLAMPUNG (Faktualmedia.co) – pasca Badan Meteorologi , Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini potensi tsunami, warga pesisir Kota Bandarlampung yang mengungsi di Kantor Gubernur Lampung berangsur-angsur meninggalkan tempat pengungsian, Jum’at (2/8/2019) pukul 22.55 WIB.
Petugas juga menyiarkan pengumuman dicabutnya peringatan dini oleh BMKG melalui pengeras suara mobil patroli BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Lampung.
“Dihimbau kepada masyarakat untuk dapat kembali ke rumahnya masing-masing, karena peringatan dini telah dicabut oleh BMKG,” seru petugas. (Asmuni)