Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Berikan Bimbingan Kepada Pemerintah Desa Di Kecamatan Penengahan

342

Faktualmedia.co, Lampung Selatan – Hari ketujuh pelaksanaan pembinaaan aparatur desa dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) dilakukan di Sekolah Dasar (SD) N 1 Rawi Kecamatan Penengahan, Rabu (16/2/2022).

Pelaksanaan pembinaan aparatur desa Kecamatan Penengahan dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan aturan dari pemerintah.

Selain Bupati turut hadir mendampingi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Erdiyansyah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mulyadi Saleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Edy Firnandi, Kepala Dinas Perikanan Dwi Jatmiko, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yansen Mulia, Plt. Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aryan Sahuriyan dan Camat Penengahan Jaelani.

Saat menyampaikan materi pembinaan, Bupati mengingatkan kepada setiap aparatur desa harus selalu bersinergi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparatur desa dengan meningkatkan kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun desa dengan program-program yang sudah direncanakan kedepan.

“Para aparatur desa harus tau tupoksinya bagaimana menciptakan roda pemerintahan desa yang aman nyaman dan kondusif kuncinya adalah dengan kebersamaan dan gotong royong untuk membangun desa kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nanang menegaskan asas pembangunan desa adalah melalui persatuan karena desa yang maju tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Asas pembangunan pada dasarnya adalah asas persatuan semangat gotong royong, kerjasama, bahu-membahu membangun desa agar sesuai tujuan dalam pancasila yakni sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia bisa kita capai,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bupati pun terus mengingatkan agar setiap masyarakat turut serta berkontribusi dalam pembangungan desanya mulai dari tindakan sederhana.

“Ambil peran serta! ambil tindakan! sekalipun itu hal kecil. Bantu para kepala desa, peran BPD terlibat merumuskan, merencanakan, mengeksekusi, dan mengevaluasi segala macam programnya demi pembangunan desa”, ungkapnya.

Selain pesan untuk terus berkontribusi dan menjaga semangat gotong royong, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Erdiansyah ikut memberikan materi pembinaan kepada aparatur desa untuk selalu melihat peluang dan potensi yang bisa dimunculkan dari desa.

“Terus terang dana desa kita saat ini terbatas pengalokasian diperuntukkan sekitar 40% untuk bantuan langsung tunai desa (BLTD), 20% untuk ketahanan pangan, 8% penangan covid 19, 6% operasional, sisanya sekitar 10-15 % lagi, dengan keterbatasan dana ini bagaimana kita manfaatkan potensi desa khususnya di kecamatan Penengahan untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Mesikpun dengan dana yang relatif terbatas, Erdiansyah juga optimis banyak potensi desa di kecamatan Penengahan yang bisa dikembangkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

“Dengan berkembangnya potensi yang ada di desa bisa memunculkan sumber ekonomi baru bagi desa, lewat desa wisata, lewat peningkatan UMKM sehingga adanya perputaran ekonomi di desa tersebut,” tambahnya.

Ditempat yang sama Plt. Kepala Bappeda Aryan Sahuriyan memberikan apresiasi kepada kecamatan Penengahan atas peningkatan terhadap pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan pada tahun 2022.

“Alhamdulilah pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di kecamatan Penengahan untuk tahun 2022 ini di beberapa kecamatan lain turun tetapi kecamatan Penengahan meningkat,” katanya.

Aryan juga menyampaikan Penengahan merupakan salah satu kecamatan interland dari ibukota kabupaten yakni kota Kalianda sehingga ini menjadikekuatan untuk bisa ikut maju.

” Penengahan salah satu kecamatan interland dekat dengan ibukota kabupaten yakni Kalianda. Jadi jika Kalianda maju, harusnya penengahan juga maju,” jelasnya.

Selain itu, Aryan juga memaparkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang tujuan dari otonomi daerah menjadi tugas bersama baik pemerintah desa, kecamatan maupun kabupaten.

” Tujuan dari otonomi daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat meningkatkan pelayanan masyakat serta meningkatkan daya saing daerah dan ini adalah tugas kita bersama,” pungkasnya.(Saman /Komifo )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.