Faktualmedia.co
Lamtim – Faktualmedia.co
Bupati Lampung Timur, Drs. H M Dawam Rahardjo, MSi.
Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Timur, Dalam Acara Penyampaian Raperda, Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur, Tahun Anggaran 2023.
Paripurna Berlangsung, di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (14/10/ 2022).
Bupati Lampung Timur, Menyampaikan, Bahwa KUA – PPAS, di susun dengan Memperhatikan Aspirasi Masyarakat, Dinas terkait, dan di sesuaikan dengan Keuangan Daerah.
“KUA – PPAS tersebut, merupakan Landasan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam prosesnya, Rancangan APBD ini, telah Memperhatikan Aspirasi Masyarakat, dan Stake Holder terkait, sesuai dengan Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan, baik dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Pusat”.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, telah di sesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah, dan Rencana Penerimaan yang Berasal dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, Berdasarkan Informasi Resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, Tahun Anggaran 2023.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 di susun secara Elektronik dan Terintegrasi, dengan Tahapan Perencanaan, yaitu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sebagaimana di Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 70 Tahun 2019, Tentang, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah”.
Dengan Kerja Sama, antara Eksekutif dan Legislatif, yang telah Terjalin dengan Baik, di sertai Semangat dan Komitmen yang Tinggi, untuk Kepentingan Masyarakat, kiranya pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, dapat di lakukan secara Konstruktif dan dalam suasana Kebersamaan, sehingga seluruh Proses Penyusunan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023, dapat di selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan sesuai Kaidah – kaidah Pengelolaan Keuangan Daerah.
(Damiri).