Diduga Ada Pungutan Liar (PUNGLI) Saat Pelantikan PKK

480

Kepahiang -FactualMedia.co
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam melaksanakan tugasnya,satuan tugas saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kali ini seperti nya Dugaan Pungli terjadi Pada saat Pelantikan Pengukuhan PKK Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu
beberapa bulan yang lalu.

Pasalnya Pada Saat Pelantikan Pengukuhan pada bulan September lalu seluruh ibu-ibu PKK Sekabupaten Kepahiang yang berjumlah 69 Desa belum lagi Paud dimintai pungutan uang berjumlah Rp 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Sayangnya pelaku pemungutan dugaan pungli ini di lakukan oleh salah satu oknum Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kepahiang.

Menurut Salah satu narasumber yang enggan di sebutkan namanya
mengatakan kepada Crew bahwasanya dirinya di mintai oleh ibuk Lin uang seberapa Rp. 450.000 sebelum pelantikan PKK kemarin
“Masa kami yang harus patungan,masa gx ada dana tapi ingin menanyakan dana itu buat apa saja ibu Lin gx mau jawab” Keluhnya

Sementara Kepala Dinas PPKBP3A
Linda ketika di konfirmasi melalui Watsh belum memberikan keterangan.(Sarif)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.