Diduga Mts Al Washliyah Azziro’ah Lakukan Pungli

1,150

Serdang Bedagai,faktualmedia.co-Madrasyah Tsanawiyah Al Washliyah Azziro’ah yang berada di jalan Negara km 56 No. 77 desa Firdaus , kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai)di duga lakukan pungli ke siswanya.Pungutan di madrasyah tersebut dilakukan kepada siswa/i kelas IX yang akan melakukan ujian akhir.Besaran dana yang harus ditanggung orang tua siswa sampai jutaan rupiah

Salah satu satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui oleh awak media ini,Selasa(3/3/2020) mengatakan “Pengutipan uang akhir sekolah diketahui dari surat edaran yang disampaikan pihak sekolah melalui seluruh siswa kepada orang tua.Tindakan pihak sekolah ini jelas memberatkan,karna jumlah yang cukup besar hingga 1 jutaan lebih. Keberatan lainnya juga oleh pihak madrasyah melakukan kebijakan tanpa adanya persetujuan dari seluruh orang tua siswa,lewat rapat komite”,ungkapnya.

“Saya rasa ini sudah melanggar aturan sebenarnya,keputusan sepihak ini terpaksa harus ditanggung oleh orang tua siswa diakhir-akhir kelulusan sekolahnya.Hal ini jelas sudah adanya unsur melakukan pungli.Padahal Mts tersebut juga penerima dana BOS dan iyuran SPP sebesar Rp 40.000 Rupiah.belum lagi pembelian buku LKS yang diharuskan ke seluruh siswa dari kelas VII sampai kelas IXJadi kalau benar pihak Madrasyah ini memang adanya unsur pungli diharapkan Kamad Mts Al Washliah ini,supaya diproses hukum”, ungkapnya lagi.

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Kepala Madrasyah (Kamad) Dina Siregar membenarkan hal tersebut,tentang tidak melakukan musyawarah wali murid, biaya akhir madrasyah bagi siswa kelas IX. “Memang benar pihak sekolah tidak lagi mengundang orang tua siswa, karna sebelumnya hal ini sudah pernah kita lakukan tapi kedatangan orang tua siswa sangat sedikit, karna berbagai alasan masing-masing. Dari kejadian ini kami mengambil kebijakan untuk memutuskannya dari pihak sekolah saja,sedangkan pembayaran uang dalam menghadapi ujian akhir setiap tahunnya selalu di lakukan.Pembayaran yang dibayar seperti uang ujian Rp 750.000 Rupiah, uang perpisahan Rp 250.000 Rupiah dan bagi yang belum memiliki laktop harus bayar sewa sebesar Rp. 100.000 Rupiah,Sekaligus juga pelunasan buku LKS (lembaran kerja siswa) Rp. 10000 Rupiah per bidang studi. Sedangkan LKS yang masih di berikan ke siswa masih ada 5 LKS ,ungkap Kamad menjelaskan terkait pungutan tersebut,Rabu(4/3)pukul:10.00Wib.

Pada hari yang sama pihak media ini juga mempertanyakan kebijakan pihak madrasyah Tsanawiyah Al Washliyah Azziro’ah kepada Kepala Kemenag Sergai, namun belum bisa ditemui karna lagi dinas luar.(her)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.