Diduga Penyimpangan DAK 2019 yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 4 yang Merugikan Pemerintah

921

Lampung utara -faktualmedia.co- Banyak Masyarakat Lampung Utara menyoroti Dugaan penyimpangan Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang dilakukan Kepala sekolah SMAN 4 yang merugikan pemerintah.
Salah satunya Komite Pemantau Pelaksana Pembangun (KP3) Lampung Utara.

Ketua Kp3 Lampung Utara Andresyah.St. angkat bicara dalam pelaksanaan DAK SMAN 4 Kotabumi, yang di duga bermasalah .
Bertempat dikediamannya, Andresyah mengatakan persoalan dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepsek Sman 4 Ibu Miliar , sudah melanggar aturan yang ada.
Seperti diberitakan koran Faktual, bawasannya, pekerjaan DAK yang dana nya mencapai 1,4 m, cukup besar sehingga kalau benar ada dugaan penyimpangan kami dari KP3, akan membantu dan mendorong menyampaikan ke pihak-pihak penegak hukum agar segera untuk diperiksa.
Namun bila dilihat dari pembaritaan koran Faktual yang telah ditulis dengan jelas dan terinci terang nya sabtu (26/10).

banyak didapat kejanggalan salah satunya rehap kelas, yang mana harus ada penambahan ketinggian 60 cm, namun di hanya dibuat dengan ketingian 30 sampai 40 cm, kemudian rangka baja yang seharusnya mengunakan baja ringan dengan ukuran 0,75, namun diduga pihak sekolah mengunakan 0,65. Belum lagi pembangunan Ruang kelas baru (RKB), ada tiga lokal yang dibuat pihak sekolah jelas dan nyata yang harus nya pembuatan RKB itu dibuat berdasarkan pondasi yang baru, tetapi pihak sekolah hanya melakukan pembangunan yang telah ada dimana yang dua kelas hanya meningkat dengan dasar kelas yang sudah lama ada, yang satu kelas dibuat baru, namun kedalaman pondasi hanya 40cm, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan RAP yang ada. (Brem).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.