Faktualmedia.co
Tulangbawang Barat, FAKTUAL -A�Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung/Kelurahan (DPMPK). Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung akan dalami dugaanA�penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 di Tiyuh (desa) Totokaton, Kecamatan Batuputih, kabupaten setempat.
Menurut Suwondo, kepala Bidang Kepemerintahan di DPMPK setempat dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Tiyuh Totokaton, Sup tersebut telah dilaporkan ke kepala dinas, namun diriya tidak mendapat perintah untuk turun ke lokasi lantaran bertentangan dengan aturan.
Dia mengatakan, ada aturan yang berlaku di daerah ini tentang hak dan kewajiban dalam mengawasi pengguna Dana Desa (DD) sebagaimana telah diatur dan telah dibagi kewajiban masing-masing, seperti setiap kecamatan/ tiyuh mempunyai hak mengawasi penggunaan dana tersebut.
“Bukan kami tidak mau turun ke lokasi, tapi setelah saya memberikan laporan kepada kepala dinas, yang bersangkutan mengatakan tidak perlu kami harus turun. sebab di sana ada pihak kecamatan yang bertanggung jawab memantau penggunaan dana desa tersebut,a�? katanya, kemarin.
Dia mengatakan,justru pihak kecamatan yang perlu dipanggil ke A�kantor DPMPK. a�?Kami tidak perlu turun. itu jawaban dari pak kadis, setelah saya mendapatkan jawaban tersebut, saya mencoba menghubingi pihak yang dimaksud via telepon celuler. Dan telepon saya langsung diangkat, saya meminta yang bersangkutan menghadap ke kantor dengan membawa berkas-berkas DD tahun anggaran 2016, namun sampai saat ini belum juga menghadap,” katanya.
Sementara itu, berbagai kalangan di kabupaten setempat menyesalkan kinerja DPMPK tersebut. Mereka menilai, DPMPK Tulangbawang Barat lamban menjalankan tugas dan fungsinya, mengingat dugaan penyimpangan tersebut telah tersebar.
a�?Kami kecewa dengan kinerja DPMPK. Kepala tiyuh tersebut telah melanggar Permendes RI No: 22 tahun 2016, namun tidak segera ditindaklanjuti bahkan seperti ada pembiaran,a�? kata seorang pengamat yang enggan ditulis namanya. (Her)