Faktualmedia.co
Lebong Prov Bengkulu.Diruang rapat DPRD Bumi Swarangpatang stumang Kabupaten lebong provinsi Bengkulu . Pada Hari senin.Tgl (23/05/22)
Dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan Agenda menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala daerah kabupaten lebong tahun anggaran 2021 berjalan dengan lancar.
Turut hadir dalam rapat paripurna.
Bupati Lebong Kopli Ansori, Ketua DPRD Carles Ronsen, Sekda Lebong, Mustarani Abidin,
Kapolres Lebong, PABUNG kodim Rejang Lebong,
Ketua pengadilan agama Lebong, para asisten dan kepala OPD, juga hadir pejabat eselon III pemkab Lebong serta para undangan lainya yang sempat hadir.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen memimpin sidaang paripurna
Dalam kesempatan ini Dia menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna DPRD hari ini dengan Agenda,
Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Lebong Tahun Anggaran 2021.
Ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 pasal 19 ayat 3 dan ayat 5, disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dewan perwakilan rakyat daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah bebernya ketua DPRD Carles Ronsen.
Lanjutnya,
rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah terhadap LKPJ Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3), disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Bupati/Walikota dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Kemudian untuk
Penyampaian rekomendasi DPRD Lebong yang dimaksud, dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar.
Dari penyampaianya adalah merupakan rangkuman hasil keputusan pada rapat pansus DPRD Lebong beberapa hari lalu.
Dengan hasilnya,
Secara umum, LKPJ Bupati Lebong TA 2021 mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Lebong, meskipun anggarannya bukan dari Bupati, Namun melainkan program ini dari bupati periode sebelumnya.
Meski demikian, terdapat beberapa catatan penting bagi pemerintah Kabupaten Lebong, seperti pengkajian THLT pada Rumah Sakit Umum Daerah di kabupaten Lebong.
Selaku DEWAN Komisi l DPRD Lebong jelas wilyan Saya meminta pembayaran gaji THLT itu dibayarkan per triwulan di karenakan ini menyangkut pelayanan kesehatan bahkan pada keselamatan seseorang,” pintanya.
Sementara itu salah satu Dinas Instansi yang mendapat apresiasi adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong.
Pada dinas itu, lanjutnya, sudah melakukan pekerjaan dengan sangat baik. Bahkan sudah masuk ke tahap level nasional.
Akan tetapi, fasilitas yang dimiliki masih banyak yang kurang seperti mesin pencetak e-KTP. ” Kita masih pinjam atau sewa pakai,”
Menyikapi hal demikian, Wilyan, meminta Pemkab Lebong agar segera melengkapi hal-hal seperti ini, karena akan berdampak pada pelayanan masyarakat banyak.
Kemudian Hasil dari rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, pembahasan LKPJ 2021 akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis bagi Pemkab Lebong itu sendiri, sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lebong dimasa yang akan datang.(Adv.Hs)