Faktualmedia.co
PRINGSEWU, FAKTUAL – DPRD Pringsewu menindaklanjuti masalah konflik jalan rusak yang terjadi di masyarakat 3 kecamatan yakni Sukoharjo, Banyumas, Pagelaran Utara dengan PT. PT. Pringsewu Jaya Abadi(PJA), di Aula Gedung DPRD Selasa(2/3/2021).
Dari hasil audensi ada 4 point yaitu pertama, masyarakat meminta pihak PT.PJA meminta kontribusi dalam memperbaiki jalan dan material seperti batu, tidak hanya di diletakan di pinggir jalan.
Kedua, berkaitan dengan tonase, mobik tronton tidak boleh beroperasi kembali. Ketiga, terkait pencemaran supaya PT.PJA bisa memberikan solusi ketika musim kemarau tidak berdebu dan yang ke empat, pencemaran air sungai supaya Dinas PU memberikan jalan Alternatif.
Ketua Tim Anggaram Pemerintah Daerah Pringsewu Joni Sofuan meminta Dinas PU menjadi leading soktor untuk mewakili kehadiran Pemda dalam mewujudkan kesepakatan empat point yang sudah di sebutkan masyarakat dan PT. PJA.
“Kita beri tempo maksimal dua bulan supaya kesepakatan itu terealesiasi dengan baik, jika lebih dari dua bulan tidak bisa di eksekusi dengan baik akan di bawa ke pansus DPRD,”Kata Joni Sofuan.
Lanjut Joni, akan mempelajari secara komprehensif dari semua sudut, baik itu isu lingkungan yang hari ini masih mencuat isu tentang dampak akan infrastruktur, dan mempelajari sejauh mana kontribusi adanya tambang di pagelaran Utara terhadap sektor pendapatan Daerah.
“Jadi, tiga item ini menjadi fokus kita, tentu akan konsen supaya isu-isu yang selalu muncul ini tak diselesaikan secara Fundamental. jangan sampai permasalahan tambang pasir seperti pemadam kebakaran. Artinya ketika ada demo/masalah, semprot, adem. Ketika kebakar semprot lagi, adem,”Ujar Joni.
Lebih lanjut, kata Jonis Sofuan, ingin secara Fundamental ini diselesaikan itulah gunanya kehadiran Pemerintah Daerah yang melalui kebijakan, melalui pemantauan yang memang intensif di situ.
“Kalau ini selalu muncul dan muncul lagi, kemungkinan akan terjadi benturan antar masyarakat karena fasilitas umum rusak,”Ucapnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah harus proaktif segera hadir selesaikan permasalahan ini secara mekanisme yang benar terhadap isu-isu yang selama ini sudah di tangani Pemerintah Daerah.
Tetap ini tidak di sampaikan kepada masyarakat sehingga menimbulkan isu-isu ini bergulir terus.
“Pemerintah Daerah harus menyampaikan apa yang sudah di lakukan, kemudian apa saja yang belum dilakukan dan apa kedepan yang akan dilakukan sampaikan secara transparan dengan rembug,”Jelasnya.
Salah satu warga Pekon Fajar Mulya Kecamatan Pagelaran Balsah Rais Pekon Fajar Mulya mengatakan bahwa sudah membuat perjanjian dengan PT.PJA.
“Salah satu perjanjian yang dibuat warga yaitu memperbaiki jalan tersebut dan semuanya sudah tercover, tinggal tandan tangan lagi dan bersama-sama menyaksikan supaya harapan masyarakat tercapai karena jalan itu adalah jalan satu-satunya warga,” Kata Balsah.
“InsyAllah, masyarakat bisa menerima keputusan hari ini. Jadi tidak ada istilah kami menuntut apa-apa, hanya mendapat perbaikan jalan yang baik.
Sementara Direktur PT. PJA Busman
menyampaikan bahwa jalan itu kan jalan umum, bukan hanya milik PT.PJA saja. Memang perbaikan jalan itu sudah lama di lakukan.
“Alat kita masih bekerja, jika itu belum selesai akan di tambal sulam dan di keraskan,” Ucap Busman
Menurut Busman, kendaraan mobil tidak akan masuk kembali di jalan dan mobil besar itu jarang masuk jalan tersebut.
Kemudian terkait debu, kata Busman, ada dinas lingkungan hidup, jadi tidak semua-semua dari PT.PJA, sedangkan untuk mobil yang lain bagaimana perlakuannya.
“Kita sudah membawa alat meterial untuk perbaikan jalan,”tuturnya.( Pri)