DPRD Lamsel Hadiri Undangan Pembukaan Singkronisasi Program/Kegiatan Tahun 2021

387

DPRD Lamsel Hadiri Undangan Pembukaan Singkronisasi Program/Kegiatan Tahun 2021

Faktualmedia.co – Lampung Selatan – Pimpinan DPRD Kab. Lamsel beserta beberapa Anggota DPRD yang didampingi oleh Kabag Persidangan & Kabag Perundang-undangan Sekretariat Dprd Lamsel menghadiri undangan & acara pembukaan Singkronisasi Program / Kegiatan Th. 2021 yang diselenggarakan oleh Bappeda diruang rapat Bappeda (03/03/2020).

Sesuai dengan jadwal yang dilampirkan kegiatan tersebut, acara ini berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 3 s.d. 5 Maret 2020.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD / Pejabat di lingkup OPD tersebut, dibuka oleh Staf Ahli Ekbang & Kesra Lamsel, Burhanuddin, S.H., M.H. mewakili Plt. Bupati Lamsel.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menyampaikan bahwa digelarnya acara ini merupakan tindak lanjut dari proses perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu antara lain Penghimpunan pelaksanaan awal LKPJ, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan di 17 Kecamatan, Forum konsultasi Publik serta entry data E-Pokir yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kab. Lamsel berdasarkan hasil laporan masyarakat dan kajian selama pelaksanaan reses.

Burhanuddin juga menyampaikan agar masing-masing Kepala OPD sudah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga melalui forum ada singkronisasi yang sesuai dengan visi misi dan isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan di tahun 2021 sesuai dengan tupoksi masing-masing kepala OPD.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kab. Lamsel, Agus Sutanto, S.T. turut memberkan sambutan.

“Ada beberapa hal yang akan saya sampaikan disini, pertama, kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, Kedua, kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, karena apa yang akan kita hasilkan dari kegiatan singkronisasi kita ini nanti akan berdampak pada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan secara luas,” tegas Agus Sutanto.

Agus juga mengingatkan kembali mengenai kejadian di th 2019, yaitu anggaran yang cukup besar, tapi tidak dilaksanakan secara maksimal sehingga tidak tercapai target. Hal-hal yang demikianlah yang merugikan dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya berharap kejadian tahun lalu tidak terulang di tahun ini dan tahun selanjutnya, karena jika terulang lagi, maka Kabupaten Lampung Selatan tidak akan tercapai targetnya,” tambah Agus.
Acara kemudian dilajutkan dengan penyerahan rekapan entri E-Pokir Anggota DPRD Kab. Lamsel oleh Wakil Ketua II kepada Staf Ahli Ekbang & Kesra. Setelah ditutup, acara kemudian disesuaikan dengan jadwal acara di masing-masing ruangan yang telah dipersiapkan oleh Bappeda. (Humas DPRD LS).

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.