DPRD Tulang Bawang Mengadakan Rapat Paripurna Internal

532

Faktual Tulang bawang” Rapat Paripuna tentang tata tertib DPRD Tuba. rapat tersebut diadakan di ruang rapat lantai dua DPRD Tuba Senin ( 13/5/2020)

Rapat tersebut di buka langsung oleh wakil ketua DPRD Mursidah dari fransi partai PAN dan juga rapat tersebut dihadiri 39 angota DPRD dan tidak mengikuti rapat tersebut 1 orang .

Tata tertip DPRD Tuba yaitu Pembatasan sosial dengan pola social disfencing diantara nya yaitu menyimpulkan aktipitas belajar mengajar dan di ganti dengan belajar di rumah melalui metode pemanpaatan pembatasan aktipitas

,yang melibatakan kerumuman masa dan sebagai nya juga di batasi penetapan langkah pembatas sosial bersekala besar (psbb) di beberapa daerah dan seterus nya

Semua itu bergantung pada dukungan semua elemen masyarakat di indonesia termasuk masyarakat tulang bawang.

“Mari kita bersatu/menyatu lagkah mengatasi covid19 jangan sampai langkah besar pemerintah pusat tersebut mnjadi sia-sia. Oleh karena kurang kesadaran kita”wakil ketua DPRD mursidah

“Semoga pandemi covid 19 segera berlalu khusus nya di kabupaten Tulang Bawang beriktiar di sertai doa semoga allah meridoi dan mengangkat wabah ini dari bumi pertiwi”lanjutnya

Rapat paripurna yang di selenggarakan terasa dalam nuansa yang berbeda ini adalah tanggung jawab sebagai lembaga legislatif menjalakan kewajiban dengan menyelenggarakan tugas dan menyikapi kondisi bangsa yang tengah berada dalam suatu siaga pandemi covid19

Langkah dan energi telah di arah kan untuk mengahadapi kondisi yg kurang menyenangkan ini,pemerintah pusat degan sekuat tenaga dan kemampuan mengatasi permasalahan ini( muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.