DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun 2020

485

WAY KANAN faktualmedia. co – Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Senin (13/07/20).

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dalam pengantarnya mengatakan, paripurna seperti ini diharapkan melahirkan langkah-langkah yang baik untuk kemajuan Kabupaten tercinta.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menurut Raden Adipati disusun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD ini, sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, khususnya pasal 298 ayat (1).

“Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan kesepuluh kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan kita,” papar Bupati Way Kanan.

Ditambahkannya dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pada Laporan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,39 Triliun dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar Rp. 1,40 triliun, Pembiayaan Netto sebesar minus Rp. 5,43 milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp. 7,65 Milyar rupiah.

Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,52 triliun rupiah, kewajiban sebesar 153 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,37 triliun rupiah. (man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.