Faktualmedia.co
Dua Hari Lagi, Pihak Legislatif dan Eksekutif Akan Dengar Pendapat, Tentang Tunjangan Aparatur Desa Yang Terjun Bebas
Faktualmedia.co, Lampung Selatan –Tunjangan aparatur pemerintah desa terjun bebas, Bambang Irawan ketua komisi l akan mengupayakan mencari solusi, dua hari lagi pihak eksekutif dan legislatif akan dengar pendapat , untuk membahas peraturan Bupati . Senin ( 1/3/2021 )
Setelah selesai rapat paripurna pidato pertama Bupati dan wakil Bupati terpilih di kantor DPRD kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel )
Bambang Irawan selaku Ketua komisi l memaparkan ketika di konfirmasi di ruang komisi l, Dia menjelaskan Karena ada surat dari kepala desa masuk ke DPRD ke Komisi l, dari perwakilan Kepala Desa meminta, bagai mana mencari titik temu tentang peraturan Bupati, berkenaan dengan pengurangan tunjangan aparatur Desa, maka dari itu dua hari kedepan Komisi l akan duduk bersama akan dengar pendapat dengan pihak eksekutif.
“kita akan Carikan solusi masalah tunjangan aparatur desa yang terjun bebas, Kalau melihat dari kemampuan keuangan daerah sekarang ini, karena dana APBN yang masuk ke daerah berkurang secara otomatis tim pengelola anggaran di opd mengurangi salah satu nya tunjangan itu,” Ujar Bambang
pihak legislatif akan mencari Bagai mana langkah terbaik untuk aparatur desa, jangan sampai terlalu terjun bebas, untuk keperluan di kantor di desa , yang di hawatirkan sistem pelayanan di desa tidak berjalan.
“Kami belum tau dasar di keluarkan nya peraturan Bupati itu di keluarkan nya dari mana , karena belum duduk bersama pihak eksekutif dan legislatif, kalau angka nya kita sudah tau,
Maka dari itu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi
Dari pemerintah untuk berbub ini,”
Ketika di singgung tentang kenaikan tunjangan Badan permusyawaratan Desa ( BPD )Bambang menjelaskan Kalau untuk tunjangan BPD itu memang sudah di bahas di Anggaran perubahan di tahun 2020 lalu, di minta untuk menambah tunjangan BPD.
“Pada waktu itu kita gak tau kalau ada kejadian covid-19 ini , pada waktu pembahasan akan di naikan tunjangan BPD kita belum tau kalau situasi akan seperti ini
setalah di anggarkan di ketok, Covid-19 melanda dunia,” pungkas nya ( Sam )