Eddy Law Harapan Baru Lampung Timur

1,114

Niatan mulang tiyuh  (pulang kampung)  Dr (C) Edi Ribut Harwanto , S.H., M.H. yang akrab disapa Eddy Law ke Bumiagung, Lampung Timur dan turut dalam pemililihan kepala daerah (pilkada) kabupaten setempat 2020 mendatang merupakan asa baru bagi warga yang mendambakan kemajuan dalam berbagai bidang.

Betapa tidak. Eddy Law merupakan sosok yang kuat dalam komitmen hal tersebut dapat dilihat dari visi dan misinya.

Visi : Membangun Jiwa Dan Badan Masyarakat Lampung Timur Menuju Tata Pemerintahan yang baik, bersih,  dan berwibawa dalam rangka mewujudkan program pembangunan yang merata disemua sektor kehidupan berdasarkan sekala prioritas untuk kepentingan rakyat Lampung Timur.

Misi :

  1. Menghapus dan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di semua sektor pemerintahan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan Jasa di proyek pemerintah
  2. Meningkatkan insentif RT sampai kepala desa se-Lampung Timur
  3. Meningkatkan insentif pegawai kontrak, guru honorer, tenaga sukarela, di semua intansi pemerintah dan lembaga pendidikan
  4. Memberikan insentif kepada babinkantibmas dan babinsa seluruh Lamtim dalam melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat
  5. Memberikan insentif kepada marbot masjid, imam, guru ngaji, guru ngaji pondok pesantren se-Lampung Timur
  6. Membina seluruh organisasi seni tradisinal dan seni budaya se- Lampung Timur
  7. Pembngunan infratruktur jalan, prioritas utama adalah jalan desa ke kecamatan dan jalan kecamatan ke kabupaten di Lampung Timur
  8. Penguatan ekonomi kerakyatan dengan pemberian bantuan modal usaha atau bentuk kemitraan lainnya kepada kelompok tani, peternak, nelayan, dan badan usaha lainnya
  9. Membina lembaga organisasi sosial maupun yayasan atau NGO dll yang dalam aktifitasnya melakukan program kemanusian, pendidikan, kesehatan, HAM, Lingkungan Hidup, dll

Khusus penguatan ekonomi kerakyatan, Eddy Law saat ini getol keliling Jawa bersama para sesepuh Nahdatul Ulama se-Jawa Tmur , (Komite Khitthah 26 NU) sebagai upaya membentuk Koperasi Syariah Mandiri Adil dan Makmur. Yang khusus di Provinsi Lampung akan dimulai dari Lampung Timur.

Bahkan lantaran kesamaan visi, Eddy Law diangkat menjadi penasehat hukum Komite Khitthah 26 NU yang dinahkodai Gus A’am cucu pendiri Nahdatul Ulama.

Di sisi lain, memiliki jiwa intertaiment yang patut diacungi jempol. Terbukti mantan jurnalis (wartawan) di Lampung lebih memilih menjadi advokat sekaligus mengantarkannya hijrah ke Jakarta dengan advokat kondang, baik di kalangan selebritis maupun tokoh-tokoh politik.

Karena memiliki wawasan ke depan yang lebih baik, Eddy Law terpilih menjadi duta ulama Indonesia ke Rohingya dan negara lain di Asia bahkan dia juga kenal baik dengan musisi dari Negeri Jiran Malaysia, Aidil.

Bahkan yang bersangkutan telah memberi dukungan moral kepada Eddy Law dalam pilkada lampung Timur yang disampaikan lewat video.

Sebagai advokat, Eddy Law bukan saja memiliki wibawa tapi juga tegas serta ditopang jiwa sosial cukup tinggi an itu dibukikan dengan memberikan pendampingan hukum cuma-cuma alias gratis kepada rakyat kecil.

Jalur independen atau perseorangan maju dalam pemilihan bupati Lampung Timur 2020 mendatang menjadi alasan kuat baginya untuk lebih mementingkan rakyat setempat dan kemajuan Lampung Timur di masa mendatang. Dan itu bukan berarti Eddy Law tidak dekat dengan elite politik di tingkat nasional, hal tersebut dapat dilihat dari data: Eddy Law akrab dengan Bayu Sukarno Putra anak mantan Presiden RI pertama Soekarno yang kini Tenaga Ahli Fraksi PKB di DPR RI, Penasehat PBNU Gus Yasid Abdurahman dari Ponpes Sidogiri, Pasuruan, Jatim sekaligus dewan penasehat DPP Partai Demokrat dan wakil Sekretaris Majelis Dzikir Nuruslam SBY telah bersedia memperkuat barisan NU Lamtim, dan penasehat hukum DPP Partai Berkarya.

Mampu Mendatangkan Investor

Eddy Law merupakan sosok muda enerjik, ramah, dan santun serta memiliki talenta. Sebagai putra daerah, dia mengetahui potensi  daerah, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA).

Sementara itu bakal calon wakilnya (bacawabup), Hasan Basrie putra Melinting sarat pengalaman dalam dunia politik. Mantan anggota Dewan (DPRD) di Lampung Timur dua periode itu tentu telah memahami kisi-kisi capaian pembangunan selama ini, begitu juga dengan segala kekurangan yang ada.

Pasangan ideal tampaknya. Eddy Law dan Hasan Basrie (EBAS) meliki kesamaan misi, Lampung Timur Jaya dan Berwibawa. Dan berbicara kesejahteraan tentu tidak bisa terfokus pada bidang mikro, tapi juga makro karena bagaimana pun Pendatan Asli Daerah (PAD) wajib diusahakan dan itu tidak melulu dengan memperbanyak perda tentang retribusi atau pajak seperti  yang banyak dilakukan daerah lain, baik di Lampung maupun Indonesia umumnya, tapi juga menggali, mengembangkan, dan mengelola potensi yang ada dari berbagai sektor.

Mendatangkan investor di antaranya. Dan ini tentu menjadi tugas Eddy Law sebagai bupati dan manajer nantinya (kalau terpilih).  Bagi seorang Eddy Law menarik investor dari tingkat nasional bahkan Asia tidak akan benyak menemui hambatan karena selama ini dia “bermain” di kancah nasional dan internasional.

Keamanan daerah tidak dapat diabaikan begitu saja ketika menggandeng investor dari luar. Dan masalah tersebut sudah dilakukan dengan pendekatan EBAS dengan berbagai tokoh suku, adat, dan lintas agama termasuk kepolisian dan TNI.

Yang jelas majunya EBAS dalam suksesi di Lampung Timur memberikan harapan baru bagi rakyat setempat. Betapa tidak, mereka merupakan aset dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Justru kini berpulang kepada masyarakat karena pilihan ada di tangan mereka.

Jalur idenpenden merupakan kesempatan emas bagi masyarakat melakukan “kontrak politik” dengan calon pemimpin. Bukankah jalur perseorangan di Lampung Timur pernah mengantarkan Satono dan Noverisman Subing menduduki tahta? Tidak ada salahnya jika mencoba kembali kepada sosok yang berbeda. (Dadang Saputra, S.E.)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.