Evan Rastriandana Memenangkan PAW Desa Palas Pasemah, Mengalahkan 2 Lawannya

433

Faktualmedia.co, Lampung Selatan –Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Desa Palas Pasemah periode 2022 – 2023 Di gelar, di ikuti 3 calon kepala desa ( kades ) No urut 01 Yudhi Haryanto, No urut 02 Evan Rastriandana , Sedangkan Muhamad Edi untung No urut 03, jumlah pemilih sebanyak 100 Suara, meliputi dari unsur aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Tokoh pemuda. Rabu ( 22/12/2021 ).

Proses pemungutan suara di mulai pukul 09.00 WIB, para pemilih nampak antusias, sebelum panitia membuka pemilihan, pemilih yang mendapat surat undangan dari panitia sudah mendatangi Balai desa tempat Pemilihan suara.

Setelah selesai proses pencoblosan panitia menutup waktu pemulihan pada pukul 12.00 wib, dan di Lanjutkan penghitungan suara pada pukul 11.30 WIB, jumlah pemilih yang hadir sebanyak 99 orang, yang tidak hadir 1 orang, karena sudah hasil kesepakatan para saksi, tertuang dalam Berita acara yang di tanda tangani oleh para saksi dan panitia.

Setelah penghitungan, Hasil penghitungan yang di bacakan Oleh Panitia, ini hasilnya
No urut 01 Yudhi Haryanto mendapat 28 suara
No Urut 02 Evan Rastriandanamendapat 63 Suara
No urut 03 Muhamad Edi untung mendapat 8 suara

Sedangkan surat suara yang tidak sah 0

Setelah selesai penghitungan wartawan media Faktual mewawancarai Sabran selaku ketua panitia PAW menyampaikan mengucapkan ribuan terimakasih kepada semua rekan panitia, para Calon dan pendukung , sehingga proses PAW berjalan lancar, aman dan tertib

” Saya selaku panitia memohon kepada calon yang terpilih jangan membusungkan dada, bagi yang kalah legowo,”Ucapnya

Setelah penghitungan dan mengetahui calon Mendapatkan suara terbanyak, maka panitia akan menyampaikan hasil pemilihan suara ke BPD panitia Kecamatan Palas ( Sam )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.