Gelar Reses Ke-2, Bambang Irawan Siap Bantu masyarakat yang Tidak Memiliki BPJS

311

Faktualmedia.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Bambang Irawan Gelar Reses Ke-2 di kantor Desa Pematang pasir Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, jum’at, 26 Agustus 2022.

Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para Anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat (konstituen_red)) untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Giat reses ini di hadiri Kepala Desa Pematang Pasir, Hi.Zainal Fatoni, aparatur desa , tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan warga setempat.

Bambang Irawan mengatakan Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala. “merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” Ujar Nya

Kata Bambang, masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya yaitu Dapil III (Penengahan, Ketapang, Bakauheni, Sragi) untuk menjaring, menampung aspirasi masyarakat.

“Bersilaturahmi dan menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,”jelasnya

Pada kesempatan tersebut, salah satu masyarakat yang hadir menyampaikan keluhan tentang belum terealisasinya pembangunan jalan penghubung antara Desa Brundung dengan Pematang Pasir dan terkait BPJS gratis untuk warga yang kurang mampu.

Menanggapi hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa usulan itu terkendala anggaran yang di alihkan untuk penanganan dampak covid-19. ” Untuk jalan Penghubung Brundung-Pematang Pasir, tahun ini sudah masuk dan Insha Allah teralisasi,”jawab Bambang.

Sedangkan Untuk BPJS kesehatan kata Bambang, kuotanya sangat sedikit dan bagi yang warga yang telah terdaptar hanya menggunakan KTP saja. Namun bila ada warga sekitar yang masuk rumah sakit tapi tak memiliki kartu BPJS kesehatan dan dalam keaadan urgen (darurat_red), Bambang meminta untuk menginformasikan langsung hal tersebut padanya.

“Bila ada masyarakat yang masuk rumah sakit namun tidak memiliki kartu BPJS kesehatan maka kontak saja kami. Nanti akan kita sampaikan langsung ke pihak rumah sakitnya. Baru nantinya BPJS kesehatan menyusul di buat dari Desa dengan Persyaratan administrasi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,”ujar Ketua Komisi I DPRD-LS itu. ( Saman )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.