Imer Darius Bisa Dituntut atas Tudingan Gubernur Arinal Djunaidi Sebarkan Hoaks Pemprov Defisit 1,7 T

617

BANDAR LAMPUNG (Faktualmedia.co) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menanggung beban anggaran alias defisit hingga Rp1,7 triliun. Hal itu disampaikan gubernur dalam sambutannya di Mahan Agung, Kamis (13/6) belum lama ini.

Paparan gubernur ini ditanggapi Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius sebagai hoax alias berita bohong. Sebaliknya, legislator Partai Demokrat itu menyebutkan Pemprov justru surplus Rp115 miliar.

Komentar ini pun disangkal oleh Ismet Roni, anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar. Menurutnya, pernyataan gubernur bukan hoax tapi adalah fakta.

“Yang dimaksud Pak Gubernur defisit itu adalah beban yang harus diselesaikan. Supaya dia (Imer) tahu, bahwa pemerintah itu terbebani,” ucap Ismet Roni.

Legislator yang kembali terpilih pada Pemilu 17 April 2019 itu, menerangkan, beban yang dimaksud adalah keharusan Pemprov membayar hutang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp600 miliar lebih, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota hampir mencapai Rp700 miliar, dan pendapatan tidak masuk dari Way Dadi mencapai Rp400 miliar.

“Ini beban yang dimaksud oleh Pak Gubernur. Hutang PT SMI, beban yang harus diselesaikan ke tingkat II dari DBH, dan pendapatan yang tidak masuk dari Way Dadi. Pendapatan tidak masuk itu sudah di APBD. Itu sudah diprogramkan. Itu kan harus dibayarkan programnya. Defisit nggak itu? Defisit!,” tegas Ismet.

Idealnya, kata Ismet, hal tersebut dibahas pada forum anggaran dan tidak menjadi polemik. Dan forum itu ada pada pembahasan APBD Perubahan 2019 nantinya.

“Itu maksud gubernur yang harus menjadi beban dia menyelesaikan. Dengan cara apa? Nanti gubernur yang membahasnya bersama-sama DPRD. Mungkin mengevaluasi program, kalau tidak prioritas ya dihilangin lah dalam APBD Perubahan,” kata Ismet

“Forumnya itu pembahasan anggaran. Bisa diuraikan berapa anggaran kita? berapa yang tidak terbayarkan?” lanjutnya.

Ismet juga mengaku di sela-sela Paripurna Istimewa di DPRD Lampung, Jumat (14/6) siang, telah berbicara pada Imer Darius agar persoalan itu lebih detil dibahas dalam pembahasan APBD Perubahan supaya tidak menjadi polemik. Sebab, tundingan hoax bisa berbuntut hukum. “Bisa dituntut itu!” tegasnya.(r)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.