Faktualmedia.co
Bandarlampung, FAKTUAL – Pemerintah Provinsi Lampung menerima 33 lulusan atau purnapraja Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN) Angkatan XXIII 2016 dari Kementerian Dalam Negeri. Serah terima ditandai penyerahan surat keputusan pegawai negeri sipil (PNS) 100% dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (23/10).
Para purnapraja tersebut berasal dari seluruh Indonesia. Mereka akan bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak tiga orang. Selebihnya, masing-masing dua di 15 kabupaten/kota.
Menurut Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih, penyerahan PNS IPDN itu sebagai bagian program membangun Indonesia dari pinggiran yang dicanangkan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo untuk memperkuat daerah, desa, dan perbatasan.
“Pemerintah daerah dapat mendayagunakan PNS IPDN dengan baik. Sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Sri Wahyuningsih.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis, mengajak PNS IPDN menunaikan tugas dengan sebaika��baiknya dan mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. “Bersikaplah sebagai aparatur sipil negara dan pamong yang baik dimana pun ditempatkan. Bersikaplah sopan, santun, dan rendah hati terutama dalam pengabdian terhadap masyarakat,a�? ujar Hamartoni.
Serah terima tersebut dihadiri Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamonganprajaa (IKAPTK) Provinsi Lampung Ali Subaidi. Kemudian perwakilan pemeritah kabupaten dan kota se-Lampung, serta perwakilan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Hum)