Jakarta Kembali Terapkan PSBB 14 September 2020, Pemkab Lampung Selatan Waspadai Pemudik dari Ibukota

531

Faktualmedia.co, KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mewaspadai arus pemudik ketika Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta kembali diberlakukan pada 14 September 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan rencana PSBB total tersebut untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota yang semakin meningkat.

Berkaca dari PSBB sebelumnya yang pernah diterapkan Pemerintah DKI Jakarta, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto khawatir akan terjadi gelombang mudik besar-besaran dari Jakarta ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Nanang, sebagai pintu gerbang dari Pulau Jawa ke Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan harus mewaspadai lonjakan pemudik dari luar daerah, khususnya Jakarta. 

“Saya minta Satgas Covid koordinasi dengan ASDP dan KKP. Pelabuhan Bakauheni yang tadinya longgar agar diperketat kembali,” tegas Nanang saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi pejabat Pemkab Lampung Selatan, di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Jumat (11/9/2020).

Menyikapi hal tersebut, Nanang Ermanto meminta Satgas Covid-19 Pemkab Lampung Selatan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa mengantisipasi gelombang orang yang masuk ke Lampung Selatan.

Ia menginstruksikan camat dan kepala desa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 untuk mendata masyarakat di wilayahnya yang datang dari luar daerah.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Lampung Selatan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan kemunculan kasus terbaru banyak terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah.

“Situasi kita sekarang masih zona kuning. Saya harap piket Satgas kembali diintensifkan. Kita konsisten untuk mencegah Covid-19. Camat imbau lagi desa-desa untuk menegakkan protokol disiplin kesehatan,” imbuhnya.

Selain menyoroti masalah pemudik akibat PSBB Jakarta, dalam rapat koordinasi bulanan tersebut, Nanang juga menyoal tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang mengalami pengurangan sebanyak 50.000 pemilih dari data Pemilu Legislatif lalu.

“Terkait data pemilih, camat koordinasi dengan KPU, segera diuber. Pastikan masyarakat agar tidak kehilangan hak mata pilihnya,” tukasnya.

Dalam rapat koordinasi itu, Nanang Ermanto nampak didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, dan Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Badruzzaman. (Sam/Az/ Kmf )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.