Faktualmedia.co
Bandarlampung, FAKTUAL – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo kembali berhasil meyakinkan pusat untuk menambah jatah bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menjadi 5.000 unit di 2018. Tahun ini, Provinsi Lampung mendapat jatah 3.000 unit dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kepercayaan pusat tersebut, menurut Ridho, karena pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), menilai Lampung mampu mengerjakan proyek tersebut tepat sasaran dan tepat waktu.
“Tidak semua provinsi dapat kenaikan. Alhamdulillah tahun depan kita dapat tambahan 2.000 unit rumah sehingga makin banyak warga yang rumahnya dapat diperbaiki,” katanya, kemarin.
Penambahan jatah 40% itu, membuat program BSPS yang semula delapan kabupaten dikembangkan ke-14 kabupaten dan kota, kecuali Metro. Demikian halnya dana yang digelontorkan dari semula Rp42,8 miliar menjadi Rp75 miliar.
Penentuan penerima bantuan, kata dia, tetap mengacu pada basis data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), lembaga yang dibentuk menangani dan berkoordinasi dalam penanggulangan dan pengentasan kemiskinan. Program itu diluncurkan gubernur Lampung di GOR Mini, Kabupaten Pringsewu, pada 17 Mei 2017.
“Mulai Nopvember ini Tim Fasilitator akan memverifikasi calon penerima. Saya berharap agar verifikasi dilakukan secara baik dan tepat, agar penerima benar-benar sesuai data basis. Kepada yang belum dapat mohon bersabar, karena Pemprov Lampung masih mengusahakan penambahan,” kata Ridho.
Terkait progres BSPS 2017, menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Edarwan, mencapai 90% dan ditargetkan akhir November semua rampung. Bahkan ada tiga kabupaten yang selesai 100% yakni Lampung Utara 513 unit rumah, Mesuji 504 unit, dan Pringsewu 397 unit.
Sisanya, masih dalam tahap penyelesaian yakni di Kabupaten Lampung Selatan 280 unit, Pesawaran (464 unit), Tulangbawang Barat (409 unit), Way Kanan (219 unit), dan Pesisir Barat 214 unit. Bantuan dibagi tiga, yakni peningkatan kualitas rumah rusak ringan Rp7,5 juta, peningkatan rumah rusak sedang Rp10 juta, dan peningkatan rumah rusak berat Rp15 juta.
Edarwan mengingatkan sasaran program BSPS adalah masyarakat yang terdata di TNP2K dan lolos verifikasi. “Sasarannya warga yang tergolong MBR yang penghasilannya tidak cukup untuk memperbaiki rumah. Jadi, tetap harus ada kemampuan swadaya calon penerima. Minimal tenaga kerja, karena dana yang diberikan untuk membeli material bangunan. Tidak ada biaya tenaga kerja,” kata Edarwan.
Seluruh dana nantinya tetap disalukan melalui Bank Lampung. Penggunaannya akan diawasi secara ketat oleh fasilitator. Saat ini, ada 60 fasilitator dan delapan koordinator terlibat mengawasi program bedah rumah ini. (Hum)