Juara Porprov VIII Tetap Atlet Lampung

1,420

Oleh Dadang Saputra

GELARAN Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) VIII 2017 Lampung yang digelar di Bandarlampung, 27 November hingga 6 Desember, patut diacungi jempol. Betapa tidak, selain terjadi pemerataan perolehan medali emas dari 22 cabang olahraga yang dipertandingkan, ternyata seluruh pengurus provinsi (pengprov) yang ada mematuhi intruksi Ketua Umum KONI Lampung dan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, yang tampil murni atlet daerah.

Hal itu berbeda dengan Porprov V di Kota Metro, kendati ada larangan menggunakan atlet provinsi lain, kenyataannya ada kontingen dati kabupaten yang a�?membelia�? atlet gulat dan judo dari Jawa Tengah. Hal Serupa juga terjadi di Porprov VI, di Tulangbawang, satu tim voli dari Jawa diboyong ke Lampung lewat kontingen kabupaten.

Demikian pula dengan Porprov VII 2015 di Lampung Selatan, ternyata masih ada kontingen yang menggunakan atlet dari provinsi lain, basket, sepakbola, dan tenis lapangan.

Kendati dalam empat dekade Pekan Olahraga Nasional (PON), di Sumatera Selatan (PON XV 2004), Kalimantan Timur (PON XVI 2008), Pekanbaru (PON XVII 2012), dan Jawa Barat (PON XVIII 2016), perolehan medali kontingen Lampung terus melorot, dari urutan 8 nasional turun lagi menjadi urutan 10 nasional, dan terakhir di Jawa Barat menempati posisi 15, tidak membuat ketua umum KONI Lampung surut langkah.

Niatan Ketua Umum KONI dan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo untuk mengangkat kembali nama baik daerah dari dunia olahraga seperti masa kejayaan Lima Besar PON alias nomor wahid di luar Pulau Jawa mulai tampak. Porprov VIII 2017 buktinya,a�?Siapa pun juara atau perebut medali tetap atlet Lampung.a�?

Di sisi lain, pesta olahraga tertinggi di daerah kali ini berbeda dengan sebelumnya bahkan baru kali pertama terjadi di Lampung itu pun era kepemimpinan M Ridho Ficardo, yakni penghargaan kepada jurnalis olahraga. Lomba penulisan Porprov VIII, baik berupa berita maupun pengamatan, dengan hadiah 15 sepeda sport.

Kepedulian Ketua Umum KONI dan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo terhadap kalangan olahraga khususnya jurnalis olahraga patut diapresiasi. Selain kali pertama di Lampung juga di Indonesia (khusus Porprov, Red). Sebelumnya selalu insan pers melalui Seksi Wartawan Olahraga (Siswo) yang memberikan penghargaan kepada atlet, pelatih, pembina, dan tokoh olahraga terbaik.

Memasalkan Olahraga

Di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Begitu juga dengan kegiatan olahraga terlebih pesta multi event seperti Porprov VIII 2017. Ada beberapa induk cabang olahraga, di antaranya PJSI (judo), Pertina (tinju), Perkemi (kempo) mempertandingkan nomor yang tidak berjenjang, dalam artian tidak sesuai kalender event nasional, remaja, junior, dan senior.

Beberapa nomor judo mempertandingkan anak-anak pra remaja (usia SD), demikian pula kempo dan tinju. Dengan alasan untuk pembinaan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan bimbingan teknis (bimtek) olahraga dan tujuan digelarnya porprov, yakni seleksi atlet hasil pembinaan menghadapi Porwil, PON Remaja, dan Pra PON. Tampilnya sejumlah atlet pra remaja tersebut membuktikan, porprov sebagai ajang pemasalan olahraga. Bukan pembinaan menuju event di atasnya dan kondisi tersebut bakal menyulitkan Lampung dalam menghadapi PON XX 2020 di Papua.

Pada PON XX 2020, mau tidak mau Lampung harus menggelar seleksi atlet kembali termasuk cabang yang berpeluang mendulang medali. Betapa tidak, cost atau biaya ke arena PON tersebut cukup tinggi, baik menggunakan pesawat udara maupun kapal laut.

Dari segi prestasi, Porprov VIII belum menunjukkan hasil pembinaan yang dilakukan beberapa cabang olahraga (cabor) yang ada, terbukti juaranya itu-itu saja. Demikian pula dari segi pendidikan. Tampilnya sejumlah atlet pra remaja bahkan boleh dibilang dini, baik dari segi pemasalan karena hanya mengenalkan olahraga yang bersangkutan, tapi jika tarung atau kontak fisik langsung dengan lawan jelas berdampak negatif, selain rentan cedera juga mengganggu perkembangan mental anak.

Di sisi lain, sejak Porprov Metro hingga saat ini belum muncul unsur rekreasi. Terbukti,A� setiap arena pertandingan cabang olahraga sepi pengunjung, kecuali kalangan kontingen. Artinya panitia pertandingan cabor (pengprov) belum mampu mengemas pertandingan menjadi hiburan kalangan umum. Padahal prestasi, pendidikan, dan rekreasi menjadi tujuan pembinaan olahraga yang tertuang dalam Undang Undang Olahraga Indonesia.

Untuk menggapai sukses ketiganya tentu tidak semudah membalikan telapak tangan dan membutuhkan dana dan waktu yang tidak sedikit. Selain evaluasi, guna mendukung cita-cita luhur Ketua Umum KONI dan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo membangun daerah dari olahraga perlu adanya kesamaan visi seluruh kalangan pengurus cabor, KONI kabupaten/kota, dan pelaku olahraga lainnya.

Dan alangkah baiknya, jika usai porprov masing-masing pihak yang terlibat, terutama kalangan pengurus cabor tingkat provinsi selain membuat laporan pertangungjawaban sesuai prosedur juga mengadakan pertamuan khusus membahas pembinaan menuju prestasi di eventA� nasional dan internasional.A� Bravo Olahraga Lampung.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.