Faktualmedia.co
LAMPUNG TIMUR- faktualmedia.coSenin, 21 Januari 2019 – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Junaidi Auly mengatakan bahwa penggunaan uang elektronik sebagai alternatif alat pembayaran sebenarnya bisa diterapkan sampai ke pedesaan. Menurutnya, belum ada gerakan masif dari Bank Indonesia dan Pemerintah terkait penyebaran fasilitas pendukung uang elekronik sehingga penggunaan uang elektronik masih terpusat di perkotaan.
“Uang elektronik bisa membuat suatu transaksi menjadi efisien, namun di beberapa pedesaan masih belum tersedia fasilitas pendukung, lalu jika seperti itu bagaimana warga desa menggunakan uang elektronik? ungkap Junaidi didepan masyarakat Labuhan Ratu dalam agenda sosialisasi tentang Uang Elektronik Sebagai Alternatif Alat Pembayaran di Labuhan Ratu, Lampung Timur. (21/1/2019)
Bank Indonesia merilis jumlah uang elektronik yang terus mengalami lonjakan yang cukup signifikan, tahun 2017 jumlah uang elektronik baru mencapai 90.003.848, sedangkan per desember 2018 melonjak menjadi 167.205.578 uang elektronik.
“Dengan melonjaknya kuantitas uang elektronik ini sebenarnya diharapkan setiap masyarakat semakin mudah dalam bertransaksi, tapi apakah kemudahan tersebut dirasakan warga pedesaan? Jika belum urgensi, dimana letaknya dan mau sampai kapan? ” kata Anggota yang biasa disapa Bang Jun ini.
Bang Jun menambahkan, “Uang elektronik seperti berkembang dan mekar sendiri karena menurut saya belum ada gerakan yang benar-benar menjawab persoalan kebutuhan di pedesaan, seperti pengguna di pedesaan masih kesulitan untuk mengisi uang elektronik karena tidak semua ATM bisa digunakan dan tidak semua gerai terdapat layanan pengisian ulang. Belum lagi mereka kesulitan toko mana yang dapat menerima uang elektronik”.
“Efisiensi transaksi bukan hanya dipandang pada kebutuhan masyarakat perkotaan saja, tapi pedesaan harus terus menjadi fokus perbaikan untuk dapat menikmati fasilitas tersebut. Tidak boleh ada ketimpangan-ketimpangan yang begitu jauh antara transaksi di pedesaan dengan suatu transaksi di perkotaan.” tutup Bang Jun yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ini.