Kades Sukadana Himbau Warga Waspada Terhadap COVID19 Virus Corona Dan Taati Larangan

349

Lampung Timur faktualmedia. co – Kepala Desa Sukadana ,Kec . Sukadana Lam Tim , Idrus , S.Pd , menghimbau seluruh masyarakat desa Sukadana agar memperhatikan dan Melaksanakan , Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerkntah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID – 19 ) , dan Surat Edaran Bupati Lampung Timur : 360/072/31-5K/III/2020 , Tgl .16 Maret 2020 , serta Arahan Camat Sukadan , untuk Antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Imfeksi Corona Virus Disease ( COVID – 19 ) di Kec .Sukadana . Agar Memperhatikan dan Melaksanakan , Pola Hidup Sehat , dan Berperan aktif utuk malaporkan kepada Ketua RT , Kepala Desa untuk di lanjutkan ke Puskesmas terdekat apabila mengetahui ada warga yang mengalami gejala penyakit dengan ciri-ciri penyuplai gejala virus corona , untuk di ketahui Pemerintah Desa Sukadana sejak tgl.23/03/2020 , tidak lagi Mengeluarkan Izin Keramaian sampai dengan waktu yang tidak di tentukan, dan Menunda kegiatan yang bersipat perayaan ( ceremonial ) , Menghindari kerumunan dan keramaian , untuk meminimalkan penyebaran virus corona ,tidak di perkenankan kotak fisik ( budaya bersalaman ) , menjaga jarak antar individu minimal saru meter , wajib menggunakan masker , Mencuci tangan sebelum masuk rumah , dan Menyiapkan tempat cuci tangan di depan rumah , tetap tenang , jangan panik , tetap waspada dan Berdoa.( iri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.