Faktualmedia.co
Pesawaran – FAKTUALMEDIA – Kapolres Kabupaten Pesawaran AKBP Syarhan, akan tindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pembalakan liar di hutan kawasan tanpa pandang bulu.
Dalam rangka kegiatan rutin sabtu sambang, Kapolres kabupaten Pesawaran AKBP Syarhan meninjau Lokasi pembalakan liar di Regester : 19 Taman Hutan Raya Wan Abdurahman (Tahurawar) sabtu 30/9, Syarhan menyempatkan diri bertemu dengan warga masyarakat penyangga. Syarhan mengatakan, apabila ada yang melakukan pembalakan liar di kawasan hutan masyarakat tidak perlu takut, untuk segera melaporkan kepolisi terdekat. Dan pelapor tetap akan dilindungi kerahasiaanya, ” tutur Kapolres AKBP Syarhan.
Demi untuk memudahkan laporan, lanjut Syarhan, kita akan dipasang bener himbauan dan no kontak kepolisian, di setiap pintu masuk awasan hutan, agar ketika ada permasalahan, Masyarakat akan lebih mudah untuk menghubungi kepolisian.
Pembalakan liar harus dibratas habis, karna, dampaknya akan merugikan Masyarakat luas. Sekalipun di kabupaten Pesawaran Kapolres baru beberapa bulan bertugas ,namun kasus pembalakan Liar yang tertangkap sudah kali kedua dan sudah ada yang P21, dan yang di tangkap senin 11/9, tidak lama lagi akan di limpahkan, ” ungkap Syarhan saat menemui Masyarakat penyangga di umbul Sinar Baru, ”
Saat Faktualmedia menanyakan dugaan keterlibatan oknum aparat yang membiyayai dan menampung serta menyiapkan peralatan terkait penangkapan pembalakan Liar pada Senin 11/9, Syarhan menerangkan, hal tersebut tetap ditindaklanjuti namun, kami sedang kordinasi dengan pihak terkait, karna yang anda maksut itu, bukan kewenagan polisi, ada yang menangani kusus, namun apabila ada Oknum polosi yang nakal, tetap akan ditindak tegas, sesuai Prosedur hukum yang berlaku, ” pungkas Syarhan tehadap Faktualmedia ” (RIN)