Kebut Sasaran Fisik Karena Situasi Dan Kondisi Di Lapangan

433

Kudus–Pelaksanaan TMMD Ke-107 Kodim 0722/Kudus yang sudah dikerjakan sejak pra TMMD beberapa hari yang lalu merupakan satu langkah positif bagi warga, khususnya warga Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus dalam upaya pemerataan pembangunan khususnya bagi desa tertinggal yang sekarang di kerjakan Satgas TMMD dengan pengecoran jalan sepanjang 900 meter. Rabu 18/3/2020.

Ungkapan Danramil 02/Jati Kapten Inf Subekhi selaku Perwira kordinator di lapangan menyampaikan” Pekerjaan pengecoran jalan di Dusun Talun ini di Percepat hal ini dilakukan karena sering adanya perubahan cuaca di wilayah Kabupaten Kudus di Desa Kedungsari kadang sore hari ataupun pagi hari sudah ada turun hujan selain itu juga Program Pengecoran jalan di Lokasi TMMD Reguler Ke-107 harus selasai selama 30 hari.

Lebih lanjut Kapten Inf Subekhi mengatakan,dalam kegiatan TMMD Reguler Ke-107 “Selain pengecoran jalan, sasaran fisik dan rehap rumah tidak layak huni,” tambahnya.”Targetnya satu bulan selesai. Harapannya setelah selesai nanti hasilnya dapat dinikmati dan bermanfaat bagi warga setempat,” TMMD Ke-107 Tahun 2020 Kodim Kudus supaya Kemanunggalan dengan Rakyat terus berlanjut,”Tambahnya.

(PendimKudus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.