Faktualmedia.co
KUDUS faltualmedia. co – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) reguler ke-107 yang berada di Desa Kedungsari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus di ikuti oleh Rustiningsih SH Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten Kudus. Kamis 02/04/2020.
Dalam kegiatan positif, Menurut Rustingsih SH, bahwa program TMMD 107 Kodim 0722/Kudus ini merupakan bentuk dukungan program kerja pemerintah setempat.
“Sinergitas antara TNI Angkatan Darat dan Pemerintah merupakan terobosan yang bagus dalam membangun desa yang tertinggal, “katanya.
Kajari Kudus Rustiningsih SH “Berharap program agar ini bisa berkelanjutan, karena hasilnya pembangunan betonisasi bisa dirasakan oleh warga masyarakat, “Harap Kajari. (PendimKudus)