Kejari Lambar Sosialisa Dana Desa

1,360

Lampung Barat, FAKTUAL -A�Kejaksaan Negeri Liwa, Lampung Barat (Lambar) sosialisasiA�penggunaan Dana Desa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di GSG Ratu Piekulun RSUD Alimuddin Umar Liwa, kemarin.

Ketua Kejaksaan Negeri Liwa Alex Rahman mengatakan, kegiatan itu merupakan programA�serentak Kejaksaan secara nasional untuk memberikan sosialisasi dana desa. Sosialisasi ini juga di selenggarakan sebagai wadah pendampingan dan pemberian pemahaman mengenai mekanisme penggunaan dana desa.

a�?Kami berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman para peratin dan pengakat pekon sehingga penyerapan anggaran desa lebih efektif dan meminimalisir penyelewengan,a�? ujarnya.

Dia menghimbau pemrintah desaA�A�proaktif berkonsultasi kepada TP4D bila menemui kendala terkait penggunaan dana tersebut. a�?Mari kita kerja bersama-sama dalam perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasannya mengawal pembangunan di Kabupaten Lambar,a�? tuturnya .

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan,. Adi Utama mengatakan, pada 2014 telah lahir undang undang yang sangat berpengaruh terhadap perjalanan pembangunan dan penataan masyarakat secara umum, khususnya bagi pembangunan desa.

Dengan otonomi dan tersedianya dana dalam pelaksanaan otonomi desa, maka hal mutlak yang harus senantiasa menjadi perhatian kita semua adalah penting dan strategisnya fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk selalu diperkuat.

a�?Untuk itu saya menekankan kepada segenap OPD terkait, khususnya kepada camat dan jajarannya agar senantiasa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah pekon dalam melaksanakan otonomi desa/pekon,a�? katanya. (Adi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.