Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Serahkan 214 SK Guru ASN P3K Tahap II

323

Bengkulu,factual.co- Sebanyak 214 guru yang lulus seleksi P3K di kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu, yang diangkat melalui P3K, menerima SK dari Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan, S.Sos,MAP bertempat di Taman Budaya Kota Bengkulu, Selasa 5 Juli 2022.
Dengan berpakaian putih hitam, para guru P3K tersebut terlihat ceriah lantaran mereka telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas menjadi guru di masing-masing sekolah di Provinsi Bengkulu.
Sebelum menyerahkan SK guru P3K tersebut, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan mengucapkan selamat kepada mereka yang pada hari ini menerima SK.
Dikatakan Gunawan, kini ada dua katogori pegawai sipil. Yakni PNS, dan P3K.
SK perjanjian kerja selama ini berlaku selama lima tahun. Dan akan dievaluasi setia tahunnya, baik dari Dinas Kebudayaan maupun dari dinas yang lain Gunawan bertanya kepada peserta yang akan menerima SK. Dengan status ini para bapak/ibu jangan patah semangat untuk mengabdi. Karena P3K telah meningkat menjadi ASN.
“ Satatus P3K ini sama persis dengan aparatur negeri sipil lainnya. Tadi pak Kadis Dikbud Provinsi mengatakan, ada gaji k3 14 dan ,”ujar Gunawan.

“ Apakah diantara kalian ini ada yang menjadi kepala desa(Kades),” tanya Gunawan.” Tidak ada,”jawab penerima SK kompak.
Menurut Kepala BKD Provinsi Bengkulu, ada salah satu yang terpilih menjadi P3K ini ada menjadi Kades, sebelum menerima SK supaya disampaikan kepada Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. Ini penting untuk adminstrasi.
Gunawan pun bertanya kepada peserta P3K. “ Sebelum SK inidiserahkan, apakah ada yang menjadi kepala desa (Kades),” tanyanya lagi. “Tidak ada,” jawab peserta. Ditambahkan Gunawan, masih banyak teman-teman yang belum ada kesempatan untuk menjadi P3K. Gunawan pun menghimbau kepada peserta yang menerima SK kerjalah dengan baik dan semangat di tempat tugas masing-masing.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Yulian Hidayat mengatakan, peserta yang menerima SK ini adalah yang lulus seleksi P3K tahap II tahun 2021.
Ia pun mengucapkan selamat kepada status P3K. “ Dimana status P3K ini ASN murni karena sejajar dengan PNS. Jika honor guru yang belum diterima sebelumnya, nanti akan dibayarkan,” tegas Yulian. Salah seorang penerima SK kepada factual mengatakan, mengucapkan sukur kepada Allah dirinya kini menjadi ASN P3K, karena sebelumnya tenaga guru honor. (yrz)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.