Ketua DPP KP3 Lampung Laporkan Dugaan Pungli di Diknas Lampura ke Kejaksaan Negeri

1,044

Lampura -Faktual- Berlarut larutnya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas pendidikan Lampung Utara yang tidak ada tindakan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan. Toto Sumedi, terhadap Kasi SMP berinisial Mn, membuat LSM DPP Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KP3) Lampung angkat bicara.

Menurut Ketua Pusat KP3 Lampung Nasril Subandi, dikediaman nya (23/1/20) mengatakan, sangat menyayangkan tindakan dugaan Pungli yang dilakukan oknum Mn tidak ditindak lanjuti oleh Plt Kadis Diknas Lampura, seharus nya seorang Kadis Diknas dapat langsung memanggil Kepala Sekolah yang telah mendapat kan bantuan Notebook, sehingga jelas dan terang benderang, jangan seorang Kadis Diknas hanya tahu dari SMS kepala Sekolah, dan langsung percaya.

Ketua DPD Kp3 Lampung Utara pun pernah mengingatkan Kadis Diknas untuk secepatnya diselesaikan dan memanggil Kepsek yang menerima bantuan, namun sampai saat ini belum juga ada tindakan pemangilan, terang Nasril.

Dilanjutkan nya , karena tidak ada tanggapan dari Plt Kadis Diknas Lampura, maka DPP Kp3 Lampung turun langsung untuk melaporkan dugaan pungli ini diKejaksaan Negeri Kotabumi, biar Kejaksaan yang dapat membuka dugaan pungli di Diknas Lampura, ada atau tidak nya dugaan pungli di Dinas tersebut.
Karena telah banyak masalah di Diknas Lampura, selain dugaan pungli dan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saya berharap nantinya Kejaksaan dengan pemimpin yang baru dapat membuka masalah pungli dan fee proyek DAK, sehingga Lampung Utara bersih dari pungli dan membawa Dinas Pendidikan Lampung Utara kearah yang lebih baik. (Brem).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.