Ketua DPRD Carles Ronsen S. Sos Pimpin sidang paripurna.agenda nota pengantar RAPERDA T.A.2023.

218

Lebong faktualmedia.co.– Bertempat diruang paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten lebong, Melaksanakan Sidang paripurna , Pada senin (13/02/22)
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos.
Serta didampingi wakil ketua 1 Dedi Haryanto dan wakil ketua II Popi Ansa.

Dengan agenda,
Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023, Saat sidang Paripurna Penyampaian tentang Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023 yang sampaikan oleh Pemerintah kabupaten Lebong, langsung dibacakan oleh wakil bupati Lebong Drs Fahrurrozi M.Pd mewakili Bupati Lebong Kopli Ansori.
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna, selain unsur pimpinan DPRD, dan anggota juga tampak hadir juga Unsur pimpinan daerah lainnya, Forum komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Lebong, Kepala kejaksaan Negeri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH.M.Hum,Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik,Dandim 0409 R/L yang diwakili oleh Danramil Lebong Utara Kapten Inf Arief dan lain-lainnya serta segenap kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut para pejabat Eselon III dan IV jajaran pemerintah kabupaten Lebong.serta para undangan lainya yang sempat hadir.

Dalam penyampaian ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, meminta kepada segenap anggota DPRD kabupaten Lebong untuk dapat memanfa’atkan jadwal dan waktu yang telah kita tersediakan.
Guna.
mempelajari dan mengkoreksi dan membahas secara mendalam serta berkordinasi dengan pihak eksekutife untuk menyiapkan segala hal yang dianggap perlu.

Terkait pembahasan Raperda yang disampaikan, baik itu data dan maupun inpormasi yang Valid sebagai bahan pengambilan keputusan nantinya, pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah untuk memajukan kabupaten Lebong dimasa yang akan datang mendatang pungkasnya.(Hs)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.