Faktualmedia.co
BANDAR LAMPUNG -faktualmedia.co – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi semua keluhan para guru honorer, saat Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Provinsi Lampung. Kamis (1/9/2022).
“Kami menunggu data validnya karena kami butuh data itu. Karna Komisi V bila ingin memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung harus kita pelajari dahulu”. Kata Yanuar Irawan.
Politisi PDIP Lampung itu juga menegaskan, regulasi aturannya juga harus disampaikan, Ini karena memanggil BKD kedepan, data tersebut menjadi bahan pembahasan kami. Terangnya.
“Kami akan panggil BKD dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Itu aturannya seperti apa dan dasarnya juga regulasi itu. Kami minta data akurat dari GTKHNK untuk diserahkan ke kami,” katanya. (*dprd provinsi lampung )