Faktualmedia.co
Ketua PD Al Wasliyah Drs. Riduan Yahya,SPdI : Harus Ada Musyawarah Wali Siswa,Apa Yang Akan Direncanakan Pihak Madrasah
Serdang Bedagai,faktualmedia.co –
Ketua PD Al Washliyah Sergai Ust. Drs. Riduan Yahya S.PdI saat memberikan tanggapannya kepada awak media mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Azziro’ah,Desa Firdaus kecamatan Sei Rampah, Jumat (6/3/2020) pukul 11.20 Wib.
Di ruang kantor Madrasah Aliyah Al Washliyah desa Pekan Tanjung Beringin,kecamatan Tanjung Beringin, kabupaten Serdang Bedagai.
“Kita belum mengkonfirmasi permasalahannya,insya Allah dalam waktu dekat akan kita konfirmasi ke pihak kepala madrasah yang bersangkutan,bagai mana permasalahan yang sebenarnya,untuk kita ambil langkah-langkah kongkrit dalam organisasi”,ungkap Ketua PD Al Washliyah Ust. Riduan Yahya kepada media.
Selanjutnya,Ust.Riduan Yahya juga menjelaskan ketidak bolehan pihak madrasah melakukan pungutan uang tanpa adanya musyawarah terhadap wali siswa.”Tidak boleh,harus ada musyawarah, bila perlu diundang pimpinan cabang, pihak komite sekolah dan harus ada berita acara serta daftar hadirnya,hal ini wajib dilakukan pihak sekolah”‘,jelasnya.
Dalam hal lain,Riduan juga mengatakan tentang mengenai besar uang lebih dari 1 Juta Rupiah yang ditetapkan oleh pihak madrasah,hal tersebut diperbolehkan,”Hal ini di bolehkan, selagi adanya kesepakatan antara wali murid dengan pihak sekolah.Sama halnya dengan LKS boleh dibeli oleh siswa selagi tidak adanya unsur paksaan, sebagai penunjang pelajaran,mungkin adanya keterbatasan kemampuan pihak madrasah”, pungkasnya.
Sebelumnya, besaran biaya yang di tentukan pihak sekolah MTs Al Washliayah Azziro’ah dalam menghadapi akhir madrasah antara lain:pembayaran pendataan Opu, phaspoto, simulasi UAMBNBK,simulasi UNBK, gladiresik UAMBNBK, gladiresik UNBK, ujian USBN, ujian praktek, ujian Al Washliah, hatam Quran, perpisahan, Ijazah, lks, uang baju,dan sewa laktop bagi siswa/i yang tidak memilikinya. (her)