Lampung Utara Darurat Kejahatan Rampok

1,949
FAKTUAL – Lampung Utara (Lampura) darurat tindak pidana kejahatan perampokan. Dalam tujuh jam sebanyak enam kali aksi peramporan terjadi di wilayah setempat.

Aksi serupa kembali terjadi pada Minggu (11/6) sekitar pukul 2.15 wib, di Dusun Dorowati Desa Penaganratu Abung Timur Kabupaten Lampura.

“Korbannya kali ini adalah orang tua kandung saya. Saat itu diperkirakan delapan orang perampok menjalankan aksinya dengan kelengkapan senjata api,” kata Dedy Andriyanto anggota DPRD Lampura.

Ia menyebutkan, aksi perampokan itu dengan cara mendobrak pintu bagian depan dengan menggunakan balok kayu.

Kemudian Dedy melanjutkan, empat orang pelaku langsung menodongkan senjata api (Senpi) kepada kedua orang tuanya serta kakek dan neneknya.

“Pelaku langsung mengikat bapak dan ibu, kakek serta nenek saya dengan menggunakan tali rafia, kemudian para pelaku menggasak barang berharga milik orang tua saya dan langsung melarikan diri,” ujar Dedy.

Kejadian perampokan yang kerap terjadi, Dedy berharap bahwa semua pihak untuk segera merapatkan barisan dan menyikapi adanya aksi perampokan bersenjata api mengingat bahwa ini adalah kejadian yang kedelapan kalinya dari aksi perampokan sebelumnya.

“Ini adalah kejadian yang luar biasa dan ini menjadi masalah kita bersama di Lampung Utara, artinya semua pihak untuk segera merapatkan barisan untuk mengambil langkah-langkah yang nyata dan antisipatif,” ujarnya berharap.

Ia berharap khusunya dalam hal ini pemerintah daerah untuk memfasilitasi bagaimana caranya memberikan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto Husin membenarkan adanya peristiwa yang menimpa H Nanang. “Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.