Lelang Jabatan Sekdakab Waykanan Masih Sepi

931

Way Kanan, FAKTUALA�- Meskipun Kabupaten Way Kanan memiliki segudang pejabat yang cakap dan memenuhi syarat untuk mengisi jabatan sekdakab, namun A�semenjak dibukanya pendaftaran lelang jabatan sejak 31 Agustus lalu hingga saat ini belum ada satupun pejabat daerah setempat yang mendaftar kepada panitia lelang atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten itu.

a�?Sampai saat ini masih sepi peminat, untuk mendaftar menjadi Sekretaris daerah Kabupaten Way Kanan. Ya sekira lima orang,a�? ujar Paryanto, kepala BKSDM Kabupaten Way Kanan.

Menurutnya, melalui surat pengumanan Nomor : 800/01/PANSEL-JPT-SEKDA.WK/2017 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Secara Terbuka dan Kompetitif Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang dimulai 30 Agustus – 22 September 2017.

Lelang jabatan bertujuan mencari pejabat tinggi pramata sekretaris daerah kabupaten yang memiliki kopeten dan bisa membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang Maju dan Berdaya Saing 2021.

“Kami tunggu, siapa tahu ada sampai nanti ditutup pendaftarannya ,” kata Paryanto.

a�?Jika sampai waktu yang telah ditentukan, yang daftar hanya segelintir orang , maka kami kembalikan ke aturan yang berlaku. Maka kewenangan bupati untuk mengusulkan sekdakab definitif yang memenuhi syarat, setelah berkonsultasi dengan gubernur dan KASN untuk mendapatkan persetujuan,a�? katanya.

A�Untuk menjabat sebagai sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, para pendaftar harus memenuhi beberapa syarat, A�pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi social kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang lima tahun, sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II.b) atau menduduki jabatan fungsional ahli madya, memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina tingkat I (IV/b), memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun sampai dengan 1 November 2017.A�(Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.