Limbah Minyak Hitam Mecemari Laut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai, Meminta APH Segera Menindak

239

Faktual -Batam, Kini terulang kembali limbah minyak hitam pekat yang mencemari perairan laut di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai ketika di konfirmasi awak media di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu ( 3/5/2023) mengatakan
“Ini Sangat membahayakan kita, sampai saat ini apakah pihak berwenang sudah turun kelapangan untuk pengecekan ini.”

“Kita mengharapkan pihak berwenang untuk segera dapat menangkap, siapa yang harus bertangung jawab,” tutur Lik Khai.

“Ini harus segera ditindak, karna pencemaran ini kalau saya lihat dari vidio, ini sangat kental sekali. Siapa yang buang limbah ini, kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meyelesaikan masalah ini”, tegasnya.(Iwan)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.