Masyarakat Adat Kampung Teladas, Demo di Depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tulangbawang, Menggala,

742

Faktual Tulang Bawang Propinsi Lampung ”
 Dengan membawa sejumlah massa, tokoh adat kampung Teladas menyampaikan sikap dengan beberapa tuntutan. Meliputi, 
meminta kepada BPN Tulangbawang agar tidak menerbitkan Sertifikat atas tanah ulayat adat yang berada di Kampung Pasiran Jaya, Pendowo Asri dan Sungai Nibung sebelum ada penyelesaian.

Selain itu, dengan membawa sejumlah spanduk massa juga menuntut pengembalian hak masyarakat tiga kampung tersebut. Serta meminta kepada kepala BPN Tulangbawang memfasilitasi permintaan masyarakat adat kampung Teladas, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Beberapa perwakilan massa berhasil melakukan mediasi dengan pihak ATR/BPN kabupaten Tulangbawang, untuk membahas sejumlah tuntutan massa aksi. Dari hasil hearing sekitar 1 jam.

Tokoh adat megow pak kampung Teladas  mengatakan, dari mediasi kepala BPN dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan dengan tiga kampung.

“Dari hasil hearing tadi kepala BPN Tulangbawang akan segera memfasilitasi pertemuan dengan tiga kampung tersebut,” ungkapnya.

Ia juga berharap, kepada pemerintah kabupaten Tulangbawang dan BPN Tulangbawang agar segera menyelesaikan masalah dengan ketiga kampung tersebut.

“Apabila Pemkab dan BPN Tulangbawang tidak menyelesaikan permasalah ini maka kami akan mengambil langkah hukum, atau kami akan segera turun kelapangan sehingga mengambil langkah yang pasti,” jelasnya.

Sementara itu, kepala BPN Tulangbawang Rustam, saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya akan memfasilitasi kampung-kampung dan akan segera berkoordinasi dengan Pemda.

“Saya akan memfasilitasi kampung-kampung  serta segera akan berkoordinasi dengan Pemda Tulangbawang,” pungkasnya (muh) 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.