Masyarakat Desa Sidomulyo Keluhkan Pembuatan Sertifikat PTSL

723

Masyarakat Desa Sidomulyo Keluhkan Pembuatan Sertifikat PTSL

Mesuji, faktual media. co – Pemerintah Pusat telah memberikan Program Nasional pembuatan buku sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program ini sangat membantu Masyarakat luas khususnya di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. Kamis, 19/03/2020.

Program Nasional Pemerintah untuk pembuatan buku sertifikat tanah ini banyak yang memfaatkan mencari keuntungan yang lebih besar atau pungutan liar (pungli) di setiap Masyarakat yang mengikuti program tersebut.

Pada hal Masyarakat harus merasakan program ini yang di katakan oleh pemerintah pusat Gratis. Masyarakat yang di bawah masih banyak yang bingung karena tetap di kenakan biaya pembuatan buku sertifikat sebesar Rp. 300.000; sampai dengan Rp. 500.000; kalau tidak mau membayar tidak dapat di proses di setiap Desa.

Kepala Desa Sido Mulyo Muammar mengatakan di Desa saya telah mengajukan program PTSL sebanyak 400 sekian buku, dan baru jadi tahap pertama sekitar 204 buku.

Saya di ajak berkerja sama dengan salah satu wadah media dari oknum Organisasi Kabupaten Mesuji selaku Ketua Panitia juga dalam pembuatan PTSL Desa Sido Mulyo untuk berbagi hasil dalam memungut pembuatan buku sertifikat kepada Warga Masyarakat Desa Sido Mulyo Kecamatan Mesuji.

Untuk masyarakat yang ingin membuat buku sertifikat melalui program PTSL di kenakan biaya sekitar Rp. 300.000; sampai dengan Rp.500.000; perbukunya.

Oknum Panitia PTSL menyampaikan bahwa bentuk kerjasama ini saya sampaikan dengan Kades, kita tarik Masyarakat sebesar Rp. 300.000; saya dapat Rp. 50.000; perbuku. kalau Rp. 500.000; saya dapat Rp. 100.000;

Keuntungan ini bukan saya makan sendiri, kita akan berbagi di setiap wadah media yang ada di Kabupaten Mesuji. Ungkapnya.

Wartawan telah menelusuri kebenarannya menemui Kades Sido Mulyo Muammar memang benar saya, sudah memberikan dana sebesar Rp. 20.000.000; Kepada Ketua Panitia PTSL ,H untuk di bagikan di semua Wadah/organisasi media yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kenyataanya di lapangan yang di berikan oleh oknum panitia H,hanya 3 (tiga) wadah/Organisasi Media kalau memang seperti itu kenapa harus menjual nama wadah/organisasi media yang ada di Kabupaten Mesuji.

Ketua AWI Wayan saat kami konfirmasi telah membenarkan memang saya di kasih dana sebesar Rp. 300.000; (tiga ratus ribu rupiah) oleh H,selaku ketua panitia PTSL Desa Sido Mulyo.

yang seharusnya sebagai Wadah/Organisasi Media menjadi kontrol sosial yang Independent membantu lapisan Masyarakat bukannya malah memback up pembuatan PTSL dan pungli ke Masyarakat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.