Faktualmedia.co
Faktual tulang bawang propinsi lampung
Kampung wono agung kecamtan rawa jitu selatan mendapat kan dana desa pada tahun 2018 -2019
harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan tanpa membebani masyarakat.
Namun hal ini di kelola Pejabat Sementara Kepala Kampung Wono Agung RM yang sebelumnya menjabat Kasie Pemeritahan
menuai konfrik di masyarakat wono agung.
Pasalnya Pengelolaan Dana Desa (ADD) untuk membangun Rabat Beton di RK 04(R2) kampung Wono Agung Kecamatan Rawa Jitu Selatan, proses pelaksanaannya dinilai asal jadi . Hal ini terungkap dari keluhan warga setempat, Kamis (09/042020).
Sebagaimana diungkapkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Dusun Kemiri, PD (42). Menjelaskan bahwa proses pelaksanaan pembangunan asal-asalan sampai saat ini, materialnya pun untuk keperluan penimbunan tanah sampai saat ini belum ada di lokasi.
Saat di tanya oleh masyarakat soal penimbunan tanah tersebut, Pj Kepala kampung Wono Agung yang diwakili stafnya mengatakan tanah timbunan yang di pertanyakan tidsk tarmasuk dalam RAP jalasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pada Pelaksanaan Pembangunan rabat beton, kualitasnya tidak memuaskan warga,karena jalan ini akses untuk mengeluarkan hasil pertanian kami.
Herannya, aparatur desa kesan diam dan tidak bertanggung jawab,” kata Parmidi.
Di sisi yang berbeda Awak Media mencoba menghunungi Ibu Rahma selaku PJ kampung Wono Agung masa jabatan 2018/2019. Melalu sambungan via telpon menyanyakan agaran rijid beton itu ” berapa dan agaran seluruh nya bu,
Ia mengatakan” Saya tidak tau pembangunan itu itu saya serahkan kepada Juru tulis saya Pak Muhaji, saya tidak tau karena semua pambagunan itu di kelola kepada pak muhaji dan. PPK “saya ini sakit ngak bisa keluar. Ucap nya seketika sambungan telpon kami di matikan.
Mohon kepada intansi terkait,penegak hukum maupun pemda Tulang Bawang dapat mengkaji polimek di masyarakat karena di kacamata umum dua (2) mengalami kerugian baik negara maupun masyarakat setempat.”
Pd selaku masyarkat sanggat kecawa dengan pekerjan rijid beton yg di banggun dari dana desa kurang lebih 250 m panjang nya
tetapi mangkerak ” pada hal sebelum di bangun rijid beton jalan itu bagus dan keras bisa di lewati Edet untuk membajak sawah semenjak di banggun rijid beton kami takut untuk bawak Edet bajak sawah “itu
apa lagi pas kami musim panen padi jalan itu takut untuk di lewati karena jalan itu lubang nya parah sekali dan sangat dalam apa lagi kalau musim hujan selalu di genang air samapai 20 Cm ”
senda yg di sampai kan paidi saat di tanya wartawan faktual” muh