Masyarakat tridarmayoga mengadakan kesepakatan dengan perusahaan PT BLPP

1,186

Faktualmedia.co – Lampung Selatan, – Pemerintah desa dan warga bersama Pt. Bumi Lampung Putra Perkasa ( BLPP ) buat kesepakatan terkait Penambangan batu di wilayah desa Tri darmayoga kecamatan ketapang, rabu (25/9).

Musyawarah lingkungan terselenggara di balai desa setempat dengan di hadiri puluhan warga dan jajaran Pemerintah desa serta Perwakilan Pihak perusahaan.

Warga dan pihak Pt.BLBB telah membuat sejumlah kesepakatan yang berisikan tentang konfensasi, ada pun isi kesepakatan tersebut yakni :
Pihak perusahaan akan membayar konfensasi di awal bulan, besaran konfensasi sebesar 4,5 juta untuk kegiatan batu bolder, 5 juta perbulan untuk kegiatan pengeboman ( blasting), untuk tempat ibadah dan balai desa konfensasi nya 5 juta pertahun. untuk kerusakan bangunan, sepenuh nya akan di perbaiki perusahaan .

Kepala desa tri darma yoga, Imade Ardana menerangkan, Pihak pemerintah desa telah melihat kelengkapan Surat Ijin Operasional kegiatan Penambangan batu yang di lakukan Pt.BLPP, Masyarakat dan pemerintah desa dengan perusahaan telah membuat sejumlah kesepakatan, jika pihak perusahaan melanggar maka pihak desa akan menghentikan kegiatan perusahaan tersebut secara otomatis. “Terang nya ”

” kami telah melihat surat – surat ijin perusahaan itu , semua nya lengkap, kami pun bersama Pt. BLPP telah membuat sejumlah perjanjian, tentang dana konfensasi yang akan di berikan perusahaan di awal bulan ” ucap Ardana ”

Apa bila Pt.BLPP melanggar kesepakatan, secara otomatis pihak desa pun akan menghentikan pengoperasian kegiatan penambangan batu yang di pihak perusahaan, ” tegas ardan ”

Tatang mewakili Pt. Bumi Putra Perkasa menyampaikan ungkapan rasa senang serta ucapan terima kasih pada aparat desa, Bpd, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat desa Tri darma yoga karna telah menyambut niat baik serta membantu pihak perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan batu di wilayah desa tersebut.

” kami dari perusahaan merasa senang dan bahagia karna niat baik perusahaan telah di terima, kepada masyarakat juga, kami sangat berterima kasih telah membantu dan mensukseskan kelancaran beroprasinya perusahaan kami, karna perusahaan kami tidak luput dari bantuan masyarakat lingkungan khusunya yang terdekat dengan perusahaan kami. ” Ungkap tatang ”

Panbadre selaku tokoh masyarakat ketika di wawancarai wartawan faktualmedia.co menyampaikan bahwa warga dengan pihak Pt. BLPP telah membuat kesepakatan , terkait dampak negatip yang di timbulkan selama perusahaan beroperasi, diantara nya kerusakan bangunan, baik rusak ringan mau pun rusak berat dan apa bila perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan tersebut, maka warga akan menghentikan penambangan perusahaan tersebut ” papar nya ”

” Kami telah membicarakan dengan pihak perusahaan dan telah membuat kesepakatan, apa bila perusahaan tidak menaati kesepakatan itu, maka kami wajib menyetop atau memberhentikan kegiatan perusahaan itu”

(Samsul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.