Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap Polisi

169

PRINGSEWU, Faktualmedia.co – Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua orang oknum mengaku wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dua orang tersebut diamankan usai diduga melakukan pemerasan terhadap kepala pekon di wilayah Kecamatan Adiluwih.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, dalam konferensi pers, mengatakan terduga pelaku pertama adalah Abidin Ayub. Abidin diketahui merupakan mantan kepala pekon dan juga mantan calon anggota legislatif.

“Dari tangan Abidin diamankan uang sebesar Rp. 16 juta yang diduga hasil pemerasan dari 8 kepala pekon di Kecamatan Adiluwih,” ujarnya, Kamis (31 Oktober 2024).

Modus Abidin adalah membuat website, kemudian digunakan untuk menakuti – nakuti dengan mengirimkan link link berita agar kepala pekon menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan Abidin.

Terduga pelaku kedua adalah Doni. Doni yang mengaku kabiro dari salah satu media online dan berdalih menagih uang koran dari kepala pekon. Namun, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Doni mengaku diperintah oleh seorang yang kini berstatus DPO.

Dalam perkara ini keduanya dikenakan pasal 45 angka 10 JO pasal 27 B ayat 2 UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Pasal 368 JO 69 tentang pemerasan dengan ancaman maksimal tujuh (7) tahun penjara.

Lebih lanjut, AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, mulanya pihaknya melakukan kunjungan kerja beberapa kecamatan, puskesmas dan pekon mendapatkan curhatan dari masing-masing camat, kepala puskesmas dan kepala pekon.

“Bahwa anggaran negara dari pusat untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pekon tidak terserap sewajarnya,” ujarnya.

Ditelusuri lebih lanjut, ternyata dana tersebut lari ke pihak yang bukan semestinya. Banyak oknum mengaku wartawan dan LSM kerap meminta uang tersebut.

“Bahkan ada beberapa kepala pekon tidak mau masuk kantor karena resah dengan banyaknya keberadaan oknum yang mengaku wartawan dan LSM tersebut,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil mengamankan terduga dua pelaku pemerasan atas nama Abidin Ayub dan Doni.(Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.