Menyikapi Polemik Anggaran BPKA Siap Membayar Tinggal Nunggu Kelengkapan Adminstasil

692

Lapung Utara faktual media.co Menyikapi polemik Anggaran di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara saat ini perlu kesabaran, sebab semua butuh proses penyalurannya, baik Dana Desa, Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Beban Kerja (BK), dan tunggakan dana Proyek tahun 2018, siap terbayarkan. Itulah yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), Desyadi, SH.MH, diruang kerjanya, Selasa (4/2/2020).

“Tidak ada masalah, semua sudah kita anggarkan. Tahun ini juga semua terbayarkan, kami tidak akan menghambatnya,” kata Desyadi.

Untuk anggaran Dana Desa (ADD) kata dia, sudah dipersiapkan dana 72 Milyard. Dana tersebut, untuk pembayaran ADD selama 9 bulan, dan bisa di cairkan dalam bulan februari dengan catatan kelengkapan administrasi desa masing-masing.”Kita hanya menunggu kelengkapan administrasi desa masing-masing, setelah lengkap kita bayarkan 9 bulan. Jangan khawatir, dananya sudah ada,” tutur Kepala BPKA ini.

begitu juga dengan dana Beban Kerja (BK) untuk bulan Januari 2020, akan dibayar setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Meskipun demikian, BK ditahun ini dan seterusnya akan dicairkan.”sama aja, BK akan dicairkan. Meskipun telat bulan, nantinya akan di rapel. Saya yakinkan, kedepannya akan lancar. Kita tinggal menunggu SK mendagri saja,” papar Desyadi.

Sama halnya dengan Anggaran OPD dan tunggakan pencairan progek tahun 2018. Sudah teranggarkan dan segera dicairkan. Untuk anggaran OPD, BPKA menunggu ajuan dari setiap dinas.”Anggaran OPD tidak ada masalah, semua SPM yang masuk akan segera kita proses. Karena dananya sudah disiapkan, dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Sementara pembayaran proyek tahun 2018, kata Desyadi, sudah dianggarkan 50 Milyard.”pokoknya semua akan dibayar, dananya sudah siap. Tapi kami sifatnya menunggu, dan akan kita proses pencairannya,” pungkasnya. (TIM)Me

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.